Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar sidang paripurna istimewa.
Dengan agenda peresmian pemberhentian dan pengangkatan antar waktu, terhadap satu unsur pimpinan DPRD periode 2019-2024, pada Jumat (29/09).
Pengangkatan antar waktu yang dilakukan itu adalah posisi Wakil Ketua I dari Partai Golkar yang sebelumnya jabat oleh Asrul Hi. Suaibun, digantikan dengan Samsul Bahril Umar.
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G. Kitong ketika memimpin sidang paripurna mengucapkan terima kasih kepada Asrul Suaibun, atas jasa dan pengabdiannya.
“Pucuk pimpinan dan anggota DPRD sampaikan terimakasih dan penghargaan,” ucap Ketua.
Selain itu, Janlis mengucapkan selamat kepada Wakil Ketua I DPRD Halmahera Utara, Samsu Bahri Umar, atas jabatan baru yang telah dipercayakan untuk menjalankannya tugasnya.
“Semoga dengan jabatan baru ini bisa dipertanggung jawabkan dengan baik, demi kepentingan bangsa dan negara,” harapnya
Diketahui, agenda sidang paripurna dihadir oleh Bupati Halmahera Utara dan Forkompinda.
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie