Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menikmati cuti libur lebaran idul adha 1445 hijriah 2024 hanya 2 hari.
Libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 tahun 2024, hari raya idul adha 2024 yang jatuh pada Senin 17 Juni 2024.
Mengacu pada edaran SKB 3 Menteri, terdapat dua hari libur yang bertepatan dengan peringatan hari raya idul adha 2024 yaitu Senin 17 Juni 2024 (Idul Adha) dan Selasa 18 Juni 2024 (cuti bersama).
Menindaklanjuti SKB 3 Menteri, Pemda Pulau Morotai resmi mengeluarkan surat edaran Nomor: 800/229/PM/2024 tertanggal 11 Juni 2024.
Tentang hari libur bersama Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, pada hari raya idul adha 1445 hijriah tahun 2024.
Data dikantongi zonamalut.id. Dimana, dalam isi surat pada poin 1 (satu) disampaikan, bahwa cuti bersama dan libur nasional aparatur sipil negara lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, pada hari raya idul adha 1445 hijriah 2024, jatuh pada hari Senin tanggal 17-18 Juni 2024.
Kemudian, di poin 3 (tiga) bahwa cuti bersama dan libur nasional dari tanggal 17-18 tahun 2024, maka pada Rabu tanggal 19 Juni 2024 dan seterusnya tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya.
Penulis: Faisal Kharie