Sejumlah Kades di Morotai Kena Tipu, Ini Modusnya 

Ilustrasi

Mantan Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Asyura Umar, diduga melakukan penipuan uang terhadap sejumlah Kepala Desa.

Mantan Kabid itu meminta uang dengan modus pengadaan baju olahraga dan perahu nelayan tahun 2023-2024.

Data dikantongi zonamalut.id, Jumat (29/8/2025) sejumlah Kades yang merupakan korban transfer ke rekening Kabid tersebut nilainya bervariasi, mulai dari Rp 1 juta sampai 50 juta.

Dugaan kasus ini baru terungkap setelah Inspektorat mengaudit para Kades se-Pulau Morotai pada bulan lalu terkait penggunaan anggaran desa.

“Iya bendahara saya yang transfer ke rekening mantan Kabid Pemdes senilai Rp 1.500.000, jadi di berita acara pemeriksaan kode etik itu kami lampirkan,” ungkap Kades Podimor Padange.

“Jadi itu terkait baju Kader Posyandu sebanyak lima pasang, tapi punya baju sampe sekarang tidak ada, saya tanya ulang-ulang tapi baju itu tidak ada sampe sekarang,” sambungnya

Serupa Kades Cio Dalam, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Abrikel Mochar, mengaku bahwa mantan Kabid Pemdes telah menerima uang itu.

“Kalau punya kami terkait pesan baju olahraga Pemdes Cio, itu Rp 7 juta, dan itu betul tapi dia punya baju sampe sekarang tidak ada, dan ini kami sampaikan juga dalam sidang kode etika,” kata Abrikel.

Senada dengan Kades Buho-buho Kecamatan Morotai Timur, Meksen Dehe, mengaku sudah mentransfer ke rekening pribadi mantan Kabid senilai Rp 50 juta lebih untuk pengadaan anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2023-2024.

“Waktu itu kami mau mengadakan barang dan dia (Kabid) mengaku mau tangani, tapi sampai sekarang barang tidak ada,” ucap Meksen.

Anggaran Ketapang yang ditranfer itu. Sambung Meksen, itu untuk pengadaan perahu Ketinting dan Soma (Jaring), hanya saja sampai sekarang tidak ada barangnya, dan Kabid juga sudah pindah tugas ke Pemprov.

“Jadi waktu itu saya juga percaya yang penting serius, dan saya perintah bendahara ditranfer karena nanti Kabid yang urus, itu kalau tidak salah 2023-2024,” jelasnya.

“Kalau saya punya bendahara transfer ke Mantan Kabid Pemdes itu Rp 50 juta, dan ada bukti transfernya, jadi untuk dua Perahu Ketinting sudah ada dan dua laginya sampe sekarang tidak ada termasuk jaring,” tuturnya

Terpisah, mantan Kabid Pemdes DPMD Morotai, Muhammad Asyura Umar, mengaku terkait dengan pengadaan barang tersebut masih dalam tahapan proses penyelesaian. Meski begitu ia bilang tidak melakukan hal tersebut.

“Akan mereka bilang kita pindah dari Morotai kong korupsi lagi, jadi meski saya sudah di Provinsi tapi tetap lia Morotai,” akui Kabid.

Kabid bilang, ini bukan berarti tidak selesai. Misalnya pengadaan punya Desa Buho-buho, itu kan dalam proses.

“Yang untuk Buho-buho punya 2 unit sudah selesai, cuman ada keterlambatan dan bahan Fiber abis di Kolorai, jadi itu bikin di Kolorai, tinggal dua unit ketinting. Cuma terlambat saja,” tandasnya


Editor: Jainal Wahab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *