Sejumlah Klinik di Ternate Sudah Terapkan Tarif RT-PCR Turun ke Harga 300 Ribu

Ilustrasi tes PCR || Foto: Antara

TERNATE — Tarif Reverse TranscriptionPolymerase Chain Reaction (RT-PCR) di sejumlah Klinik di Kota Ternate, Maluku Utara resmi turun harga.

Penurunan Ini menyusul Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Rabu (3/11) menetapkan batas tarif tertinggi PCR test Rp275 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, sementara untuk luar Jawa-Bali yaitu Rp300 ribu. Masa berlaku PCR-pun diperpanjang menjadi 3×24 jam.

“Harga PCR kami sudah disesuaikan Rp300 ribu per 28 Oktober lalu pasca penetapan batas tarif baru oleh pemerintah,”kata Pengelola Klinik ASA Ternate, Andika Suhid begitu dikonfirmasi zonamalut.id

Harga yang sama juga diterapkan Laboratorium Nita Medical, Kelurahan Kasturian, Ternate Tengah.

Pimpinan Lab. Nita Medical, Jakub Bahrun mengatakan, pemeriksaan di bawah jam 12 siang, hasilnya akan dikeluarkan hari itu juga antara jam 4 hingga jam 6 sore. Sementara untuk pemeriksaan sesi dua, jam 2 hingga jam 6 sore, hasilnya bisa diperoleh pada jam 10 malam.

“Hasil PCR-nya dapat diakses melalui melalui aplikasi PeduliLindungi atau petugas akan kirim hasilnya lewat pesan WhatsApp,” jelas Jakub.

Penyesuaian tarif PCR juga telah diterapkan Laboratorium Kimia Farma, Takoma, Ternate Tengah.

Badan usaha pelat merah tersebut resmi menerapkan tarif baru PCR seiring putusan resmi yang dikeluarkan pemerintah.


Penulis: Chaca
Editor: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *