Sejumlah Pejabat di Halmahera Barat Batal Divaksin, Ini Penjelasan Dinkes 

Salah satu tenaga kesehatan, saat menarik dosis vaksin perdana | Foto: Zulfikar Saman/ZonaMalut

JAILOLO – Sejumlah pejabat di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara batal divaksin pada hari pertama. Mereka yang tergabung dalam forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Halbar itu dinilai karena memiliki penyakit bawahan seperti tensi darah yang tinggi hingga faktor usia.

Hasil ini diketahui setelah mereka
menjalani tahapan screening seperti tensi, sampel darah, dan pertanyaan seputar penyakit bawan.

Mereka yang tidak mendapatkan vaksinasi tahap pertama adalah, Sekretaris Daerah M Syahril Abdul Rajak, Kalapas Klas II B Haryono, Kejari Salomina Meyke Saliama dan Ketua DPRD Charles R Gusatan.

Dalam pelaksanaan Vaksinasi itu,
Bupati dan Wakil Bupati tidak berada di tempat. Kedua pucuk pimpinan daerah ini dikabarkan masih berada di luar daerah.

“Bupati dan wakil tidak hadir, jadi tidak di vaksin, tapi tadi kalau ada akan tetap mengikuti prosudur pemeriksaan vaksinasi,”ujar Kepala Dinas Kesehatan Halbar, Rosfintje Kalengit ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Rabu (10/2).

Rosfinjte bilang, pejabat lainnya misalnya Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD batal divaksin karena diketahui memiliki penyakit bawaan yang harus di awasi oleh dokter.

“Pak Sekda dan ketua DPRD Halbar punya penyakit bawaan, karena saya juga tidak bisa menjelaskan secara ditail,”tuturnya

Sementara itu, Ketua DPRD Halbar Charles R Gustan mengatakan, setelah dilakukan screening ada penyakit bawan hasilnya ditunda karena tensi gula naik.

“Sebenarnya saya datang kesini siap divaksin. Namun pada saat mengikuti tahapan screening katanya ada penyakit bawaan yaitu penyakit gula naik jadi saya tidak bisa divaksin,”tandas Politikus PDIP ini


Penulis: Zulfikar Saman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *