JAILOLO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid dan bersama rombongan berkunjung ke Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis (8/4).
Kunjungan Mantan Pj Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Provinsi Maluku Utara itu, dalam rangka
menghadiri acara Sarasehan Pembangunan Perdesaan Maluku Utara yang digelar di Aula Kantor Bupati Halbar. Kegiatan ini mengusung tema “Revitalisasi Kawasan Transmigrasi Menuju Desa Maju”.
Sekjen Taufik dalam sambutannya mengatakan, desa adalah episentrum baru cara pandang yang baru new paraday. Sebab
desa menurutnya bukan lagi halaman belakang dari Indonesia, tetapi desa merupakan halaman depan dari pembangunan bangsa.
“Kita kembali ke desa banyak sekali aturan regulasi yang terbit bahkan sejak kita merdeka Undang-undang Nomor 1 Tahun 67 zaman awal-awal transisional orde baru dan orde lama. Namun yang lebih progresif adalah mengatur tentang kewenangan desa yang tertuang dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2014,”katanya
“Karena dalam undang-undang desa ini melampau diri apa yang kita rasakan saat desa dan pemerintah ketika menerbitkan dan termasuk DPR RI,”sambungnya
Undang-undang Desa, Menurut Taufik, adalah memikirkan jauh kedepan cara pandang sekalian otoritas dan kewenangan diberikan kepada Desa.
“Pertanyaannya adalah harus kita ikuti dan kita cermati bahwa otoritas kewenangan yang diberikan kepada desa harus diikuti dengan kapasitas dari cocok sarasehan ini mengambil topik salah satu harus diikuti dengan peningkatan kapasitas maju dengan ilmu kolaborasi bangun negeri dengan tantangan sebagaimana yang ada dalam undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014,”tuturnya
Presiden Jokowi, kata Taufik sekarang berpikir di refocusing kebijakan anggaran fokus tumbuhan yang ada di kawasan Timur Indonesia.
“Kita bangga kita punya bapak Presiden Pak Jokowi,”pintahnya
Mantan Kepala Bagian Kerjasama pada Biro ADM Pembangunan Setda Maluku Utara itu, mengaku, s
pada dua minggu kemarin, Presiden Jokowi berpesan kepada Menteri Desa Pak Abdul Halim. Pesannya yang pertama yaitu, seluruh kebijakan pembangunan memberikan layanan kepada masyarakat antara lain diukur pada dua hal.
“Pertama adalah pembangunan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama lapisan terbawah, karena ini tentunya sangat penting kita punya yang memungkinkan sampai ke desa lapisan terbawah dari masyarakat kita,”terangnya
Setelah dirasakan manfaatnya, lanjut dia, harus ada peningkatan kapasitas yang terbangun.
“Ada yang diberdayakan maka ini juga sejalan dengan pokok pokok yang diatur dalam RPJM atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2020-2024,”tandanya.
Penulis: Zulfikar Saman