DARUBA – Puluhan mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Morotai (Gemar-Moro), Senin (12/4) melakukan aksi didepan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Morotai.
Koordinator aksi Gemar Moro,Ekal mengatakan, aksi yang dilakukan ini merupakan bagian dari suatu kabar buruk di Kabupaten Pulau Morotai, karena masyarakat sudah tidak mampu berbuat dengan masa kepemimpinan Bupati Benny Laos terkait dengan kebijakannya.
“Ada beberapa oknum anggota DPRD dari Fraksi NasDem dan dari Partai Golkar yang telah melakukan satu kesalahan besar dalam rangka bagimana untuk melakukan tupoksi atau tanggungjawab terhadap suatu ancaman keburukan. Pasalnya mereka telah mengendalikan atau mengelola proyek,” ujarnya.
Ekal menambahkan, pihaknya juga mendesak kepada Kajari Morotai dapat menyelesaikan dan menuntaskan ada beberapa anggota DPRD yang diduga terlibat bermain proyek serta berbagai macam persoalan yang terjadi di pulau morotai, baik itu kasus BUMDes, dan sejumlah dugaan kasus korupsi yang sedang merajalela di morotai.
Sementara Kasim Bunga, orator lainnya yang juga Ketua BEM Unipas Morotai saat berorasi menyampaikan, pihaknya juga memberikan dukungan moril kepada Kejaksaan Morotai untuk menuntaskan berbagai macam kasus yang terjadi di morotai.
”Pada tahun 2017 dana BUMDed telah mengalami kecelakaan besar di Morotai. Untuk itu, kami meminta kepada Kejari Morotai untuk menuntaskan masalah tersebut,”kata Kasim.
Kasim bilang, Bupati Morotai yang konon katanya kebal hukum terhadap apa-apa saja setiap kali dia lakukan sama sekali tidak berkaitan dengan hukum.
”Kami menguji eksistensi Kejaksaan Morotai untuk bagimana melihat dan menanggapi persoalan atau pernyataan yang dikeluarkan oleh Bupati Morotai yaitu kebal hukum,”ungkapnya.
Amatan zonamalut.id, aksi puluhan mahasiswa itu hanya berjalan beberapa menit karena melakuan hearing dengan pihak Kejaksaan.
Dalam hearing terbuka, Kasim mengatakan bahwa. Kami meminta dengan tegas sesuai dengan statement Kajari bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini khususnya di morotai.
”Kami percaya dengan hukum di morotai dan selalu memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Morotai,”katanya.
Kasim juga menyampaikan beberapa tuntutan, yakni soal dana BUMDes, ada beberapa anggota DPRD yang bermain proyek, dan ini mungkin saja sudah dikantongi oleh Kejaksaan.
”Kejaksaan Morotai agar bisa menyelesaikan persolan ini, dan jangan sekali-kali Jaksa berkompromi dengan Pemda Morotai dalam penegakan hukum,”harapnya.
Sementara Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal menegaskan, apa yang menjadi komitmen kerja kami memang benar, negara ini adalah negara hukum itu jelas diatur dalam UU 1945, makanya semua hal termasuk Pemerintahan itu harus berdasakan hukum semua dibatasi dengan hukum. Tidak bisa semaunya baik masyarakat paling bawa sampai Presiden semua harus taat hukum, dan dan tidak ada kebal dengan hukum.
”Saya tegaskan sekali lagi, masyarakat di Indonesia ini warga negara Indonesia di NKRI ini tidak ada satu manusia pun yang kebal dengan hukum. Untuk itu, terima kasih atas dukungannya kepada kami semua. Tapi tolong berikan kesempatan kepada kami untuk bekerja sebagai tupoksi kami, awasi kami, tapi jangan ganggu kami dalam artian jangan desak kami hal-hal yang diluar aturan,”tegas Sobeng.
”Jadi kami janji akan menuntaskan semua biar jelas,”tambahnya.
Penulis: M Faisal Kharie
Editor Chaca