Selain Panwaslu, Kejari Halmahera Utara Juga Dalami Sejumlah Kasus Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro || Foto: Jovi

Selain kasus Panwaslu, Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Maluku Utara, telah mendalami sejumlah kasus dugaan tindakan pidana korupsi (Tipikor) di Halut.

“Sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat kami sedang dalami, itu salah satunya kasus pembangunan tambatan perahu di Desa Dagasuli Kecamatan Loloda,” ungkap Agus Wirawan Eko Saputro, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (31/01).

Agus bilang, selain kasus Panwaslu kami juga telah melakukan penyidikan beberapa dugaan kasus korupsi lainnya.

“Beberapa kasus dugaan korupsi masih dalam tahap lidik yang dilakukan oleh penyidik Jaksa, itu terdapat di internal lingkup Pemkab Halmahera Utara,” akunya

Kasus tambatan perahu itu, lanjut Agus, saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

“Kasus satu ini kami tetap dalami ya, karena beberapa saksi kami sudah periksa,” tegasnya

Ditanya sudah berapa banyak saksi yang diperiksa, kata Agus, untuk jumlah saksi yang sudah kami periksa saya belum bisa sampaikan lebih.

“Ada penyidiknya. Jadi nanti kami akan koordinasi dulu, sudah berapa saksi yang dipanggil,” tandasnya

Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *