Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II KNPI Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menolak kedatangan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming, yang direncanakan berkunjung ke Morotai pada 15 Oktober 2025.
Alasan menolaknya kedatangan Wapres, karena dinilai tidak membawa kepentingan masyarakat Pulau Morotai.
Ketua Organisasi Kaderisasi dan Pengkaderan (OKK) DPD II KNPI Pulau Morotai, Fijai Ali menegaskan jika kedatangan Wapres hanya melihat perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), mendingan tidak usah datang.
Karena, KEK ini sudah lama ditetapkan di Morotai. Bahkan, pembebasan lahan masyarakat yang cukup banyak. Namun, sampai saat ini KEK belum jalan sesuai dengan harapan kita bersama,” tegas Fijai, kepada zonamalut.id, Jumat (10/10/2025).
Menurut Fijai, seharusnya kedatangan Wapres ke Morotai tidak hanya meninjau KEK, tetapi Wapres juga harus melihat problem sengketa lahan antara masyarakat dan TNI-AU yang sudah lama menghantui masyarakat di 8 Desa di Kecamatan Morsel tak kunjung ada diselesaikan.
“Kalau kedatangan Wapres untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan, maka kami atas nama KNPI Morotai sangat mendukung. Tapi, jika kedatangan hanya melihat KEK. Kami tetap menolak kedatangannya,” cetusnya
Tak hanya itu, tambah Fijai, masalah pertambangan pasir bersih di Kecamatan Morotai Jaya yang seharusnya menjadi perhatian Wapres ketika berkunjung ke Morotai.
Sebab, kehadiran pertambangan di Morja sangat berdampak pada lingkungan dan kepentingan hajat hidup masyarakat jangka panjang.
“Jika Wapres ke Morotai hanya melakukan peninjauan KEK, maka kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran menolak kedatangan Wapres di Morotai,” tandasnya
Editor: Jainal Wahab












