MABA – Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (SeOPMI) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara mengelar diskusi publik bertempat lensa Caffee Selasa (30/3) malam.
Diskusi bertajuk insiden pembantaian di hutan kali Waci dan hutan Patani itu, dalam rangka membicarakan teknis penanganan peristiwa oleh orang tak dikenal (OTK)
Ketua Panitia Suswanto Marsyaoli menyatakan, tema atau tajuk tersebut dipakai untuk mencari solusi antara pemerintah daerah dan DPRD, Kejari dan Polisi agar secara teknis maupun kebijakan mengantisipasi atau meminimalisir berbagai peristiwa pelanggaran terhadap hukum di Kabupaten yang bermotto Limabot Fayfiye.
“Sampai sekarang pelaku peristiwa pembunuhan terhadap warga Halmahera Tengah belum diketahui siapa pelakunya, kami harap pemerintah, DPRD dan Polres maupun Kejari Haltim segera ada Actions,” pinta Suswanto
Wakil Bupati Anjas Taher mengatakan, pemerintah daerah sudah menyusun tiga skema yakni membuat trans lokal, membangun badan jalan dari kampung waci sampai tempat parkiran perahu warga di kali waci sekitar enam kilometer dan berkoordinasi dengan Kodim 1505 di tidore untuk membangun tempat latihan penembakan TNI di tengah belantara hutan bagian maba menuju gotowasi.
“Skema itu untuk memberikan perlindungan dan keselamatan terhadap warga di Maba Selatan. Dalam jangka pendek langkah preventif yang kami ambil adalah terlebih dulu membangun pos pengamanan. Langkah-langkah ini dibuat kerja sama yang baik pemerintah daerah dan TNI Polri,” tutur Anjas.
Anjas bilang, gelaran diskusi seperti ini harusnya bisa menghadirkan
orang-orang yang ahli di bidang kriminologi untuk membahas tuntas pada aspek kronologis atau motif alasan-alasan sampai terjadi pembuahan yang sudah berulangkali.
“Selain motifnya, harus juga dicari tauh modis komparantinya disana. Motif ini harus diungkap agar seluruh masyarakat bisa mengetahui,”paparnya
“Kalau tidak mencaritahu motifnya lalu hanya menangkap pelaku kemudian menindak itu artinya kita menangani akibatnya. Kita harus mencaritauh sebabnya apa terhadap penyerangan sipil yang sudah berulangkali ini. Peristiwa tersebut sangat menganggu kenyamanan masyarakat di Maba Selatan,” sambungnya
Orang nomor dua pemerintah Halmahera Timur itu, memaparkan soal konteks negara untuk memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat secara umum.
“Pemerintah daerah dan TNI Polri adalah bagian dari negara yang merepresentasikan untuk menegakkan hukum dalam negara,”tandasnya
Kabag Ops Polres Halmahera Timur
Jamaluddin, mengatakan, polisi punya upaya tersendiri dalam cara menyelesaikan berbagai kasus yang terjadi.
“Langkah polisi akan melakukan program pembinaan terhadap warga suku dalam untuk memberikan edukasi minimal mengenalkan hukum kepada mereka. Program itu yang di namakan dengan pelayanan terhadap khusus masyarakat pedalaman. Selain itu, prinsip keadilan dalam hukum akan tetap dilaksanakan oleh pihak kepolisian,” bebernya.
Turut hadir Wakil Bupati Anjas Taher, Ketua Komisi II DPRD Hasanuddin Lajim, Polres yang diwakili Kepala bagian operasional atau Kabag Kabagops Jamaluddin, Kejaksaan Negeri di wakili Novy Saputra, Ketua Ama.
Penulis: Orin
Editor : Zulfikar Saman