TOBELO – Jumati Tolori (25) yang diketahui warga Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, kini ditemukan tewas dalam keadaan mengisap lem eha-bond pada posisi tengkurap dibawah pohon pisang, Selasa (10/12)
Menurut keterangan saksi Anwar Gafur, menyebutkan, saat itu, korban terlihat dalam keadan mabuk sedang berjalan keluar dari celah rumah warga dan masih terus mencoba mengisap lem hingga akhirnya tak sadarkan diri.
“Saat itu korban terlihat dalam keadan mabuk berat, ditambah lagi menghisap lem eha-bond, akibatnya menjelang tak lama kemudian korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa,” tuturnya.
“Kedua saksi merasa penasaran lalu mendatangi TKP yang berada di dekat rumah kedua saksi maupun korban, sesampainya di TKP kedua saksi melihat ada sesosok mayat yang dalam posisi tengkurap yang saat itu juga langsung diketahui identitasnya.” jelasnya.
Setelah itu, lanjut dia, kedua saksi langsung memanggil kakak korban untuk menuju ke lokasi TKP, sesampainya di TKP, kakak korban kemudian memeriksa seluruh tubuh korban, namun tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, hanya ditemukan bekas lem yang menempel pada mulut korban dan 2 kaleng lem Eha-bon.
“Setelah itu korban langsung diangkat dan di bawah kerumah untuk di semayamkan,” jelasnya
Kepala Desa Ngidiho Kamal Abdullah yang dikonfirmasi mengaku, setelah kegiatan rapat desa, ia kemudian berjalan mengelilingi desa menggunakan sepeda motor, saat melewati jalan penghubung antara Desa Ngidiho dan Desa Limau, Ia sempat melihat kondisi korban seperti orang mabuk.
“Saya melihat korban berjalan keluar dari celah rumah warga, seperti orang mabuk,” ungkapnya.
Terpisah, Masud Tolori yang merupakan kaka kandung korban saat dikonfirmasi menjelaskan, pada beberapa minggu terakhir ini kondisi korban terlihat tidak sehat, akibat dari korban kerap menghisap lem Eha-bon.
“Empat hari lalu, saya sempat memarahi korban agar korban berhenti menghisap lem Eha-bon,” ujarnya
Ia mengaku, kebiasaan korban mengisap lem Eha-Bond sudah sejak lama.
“Korban mulai menghirup lem tersebut sejak korban masih berusia belasan tahun,” tandasnya. (*)
Reporter : Donal Moraka