Pembayaran santunan korban kecelakaan lalulintas baik darat maupun laut di Provinsi Maluku Utara mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan pembayaran yang dilakukan pada tahun 2021 kemarin.
Data tersebut sesuai dengan pembayaran santunan korban Lalulintas darat dan laut baik kategori korban luka ringan, luka berat hingga korban meninggal dunia yang dilakukan pembayaran oleh PT. Jasa Raharja Maluku Utara.
Kepala PT. Jasa Raharja Maluku Utara, M. Nurul Subekti menyatakan, ditahun 2021 pihaknya membayar santunan korban kecelakaan lalulintas darat maupun laut kepada alih waris senilai Rp5,2 miliar sementara di tahun 2022 pembayarannya meningkat menjadi senilai Rp5,3 miliar.
Menurutnya, pembayaran santunan korban lalulintas darat dan laut yang meningkat dari tahun 2021 ke tahun 2022 tersebut tidak terlalu signivikan terutama pada korban vatalitas.
Nurul menyebut, peningkatan pembayaran santunan korban lakalantas tersebut paling banyak adalah korban luka-luka sementara untuk korban yang meninggal dunia justru mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Yang banyak adalah korban luka-luka, kalau untuk yang meninggal, Alhamdulillah menurun,” katanya, Kamis (9/2).
Dari data yang dimiliki menurutnya, data laka lantas di Provinsi Maluku Utara paling banyak terjadi di jalan lintas Halmahera dengan pemicunya pengaruh minuman keras maupun kelalaian lain.
“Paling banyak di Halmahera, terutama yang menghubungkan antara satu Kabupaten dengan Kabupaten lainya,” tegasnya.
Lebih lanjut Nurul juga menyatakan, selain memiliki tugas untuk memberikan santunan kapada korban laka laut, datar dan udara di Indonesia termasuk di Maluku Utara, Jasa Raharja juga memiliki tugas atau fungsi lain terutama dengan fungsi pencegahan dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait baik Kepolisian maupun Kantor Kesahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Tahun 2022 kemarin, kita juga melakukan sosialisasi sampai pada tingkat desa dengan mengumpulkan kepala desa guna memberikan edukasi terkait dengan pencegahan kecelakaan,” pungkasnya.
______
Penulis: Tim
Editor: Zulfikar Saman