Nasib puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir. Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara, sangat disayangkan. Pasalnya, selama satu tahun mulai dari 2020-2021 mereka belum menerima insentif penanganan Covid-19.
Insentif Covid-19 untuk Nakes di RSUD Ir Soekarno itu, belum dibayarkan oleh Pemda Pulau Morotai sejak Desember tahun 2020-2021.
Data dikantongi zonamalut.id, Nakes Covid-19 di RSUD sebanyak 80 orang diantaranya, Dokter Spesialis 5 orang, Dokter Umum 10 orang, Perawat/Bidan 45 orang dan Nakes lainnya 20 orang.
“Kami punya insentif Covid-19 sejak Desember 2020-2021 belum dibayar. Padahal, insentif Covid-19 untuk Nakes di RS jelas dalam aturan Permenkes dan Juknis yang mengatur detail,” ungkap Rini, salah satu Nakes Covid-19 RSUD Pulau Morotai, kepada Wartawan, Senin (20/06).
Rini bilang, berasarkan Surat Edaran (SE) bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri itu jelas. Dimana, kedua Menteri mengintruksikan percepatan pembayaran insentif Nakes Covid-19 tahun lalu.
“Tapi, yang terjadi surat edaran tersebut tidak diakomodir oleh Pemda Morotai sama sekali, sehingga insentif kami tidak dibayarkan sampai sekarang,” jelasnya
Besaran insentif Nakes yang terima, kata Rini, kalau kita mengacu pada Juknis Permenkes itu bervariasi.
“Diantaranya Perawat/Bidan Rp 7.500.000, Dokter Umum Rp 10.000.000, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Rp 15.000.000 dan tenaga kesehatan lain Rp 5.000.000,” tuturnya
Rini mengaku, pembayaran insentif Nakes Covid-19 di RSUD Morota itu sudah direalisasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai senilai Rp 6 miliar lebih, hanya saja sampai saat ini kami belum menerima sama sekali.
“Rincian insentif Nakes di RSUD Morotai berdasarkan realisasi itu Rp 6. 327.000.000, ini tertuang pada laporan realisasi belanja pemdanaan belanja kesehatan 2021 yang dikeluarkan oleh BPKAD,” akunya
Sementara itu, Direktur RSUD Ir. Soekarno Morotai, dr. Intan Imelda Engelbert Tan, ketika dikonfirmasi soal insentif Nakes Covid-19 yang belum terbayar, meminta kepada wartawan agar konfirmasikan ke Dinas terkait.
“Insentif musti tanya di Dinas, bukan tanya di rumah sakit, karena kita kurang tau lagi barang dia melekat di Dinas, tara di rumah sakit,” pinta Intan.
Ditanya berapa besaran insentif tenaga Nakes Covid-19 RSUD yang harus di terima, dirinya mengaku tidak tahu.
“Iyo, kita kurang tau lagi, makanya kita bilang lebih baik tanya ke Dinas, karena itu memang di Dinas,” katanya
Terpisah, Kepala BPKAD Pulau Morotai, Suriani Antarani, ketika dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut, dirinya mengatakan masih sibuk.
“Saya masih ada tamu,” singkatnya
Penulis: Faisal Kharie