JAILOLO– Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara nomor urut 2 Dany Missy-Imran Lolory telah menyiapkan sebanyak 35 pengacara untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebanyak 35 pengacara DAMAI tersebut tergabung dalam Badan Bantuan Hukum dan Advokat Rakyat (ABHAR) pusat PDI Perjuangan.
Tim Hukum DAMAI, Junaidi kepada zonamalut menyatakan, dalam permohonan tim hukum DAMAI itu memohon kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalankan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat nomor: 136/HK.03.1.-Kpt/8201/KPU-KAB/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2020, tertanggal 17 Desember 2020.
Junaidi, menduga tingginnya perolehan suara paslon nomor urut 1 James Uang-Djufri Muhamad (JUJUR) disebabkan karena terjadi kecurangan dan pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh tingkat penyelenggara di tingkat PPS yang tersebar di 8 kecamatan.
“Kecurangan dan pelanggaran tersebut dilakukan oleh tim sukses paslon JUJUR dengan cara memobilisir pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT melakukan pencoblosan di TPS-TPS. Dimana pemilih teraebut tercatat sebagai pemilih tambahan atau DPTb,”tuturnya
Dengan begitu, Junaidi menyatakan MK berwenang membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat nomor: 136/HK.03.1.-Kpt/8201/KPU-KAB/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2020.
“Selain itu, dalam materi gugatan yang kami ajukan juga menargetkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Halmahera Barat,”terangnnya
Berikut target PSU yang diajukan tim hukum DAMAI ke Mahkamah Konstitusi:
1. Kecamatan Jailolo
Desa Guaemadu TPS 01, TPS 02, TPS 03 dan TPS 04
Desa SoaKonora TPS 01, TPS 02 dan TPS 04
Desa Gufasa TPS 01
Desa Galala TPS 01
Desa Bobanehena TPS 01, TPS 02 dan TPS 04
Desa Acango TPS 01
Desa Tedeng TPS TPS 01, TPS 03 dan TPS 04
Desa Bobo Jiko TPS 01
Desa Todowongi TPS 02
Desa Akediri TPS TPS 01, TPS 03 dan TPS 04
Desa Porniti TPS 02 dan TPS 03
Desa Porniti TPS 02 dan TPS 03
Desa Hatebicara TPS 02
Desa Gamlamo TPS 01 dan TPS 03
Desa Pateng TPS 02
Desa Payo TPS 01
Desa Jalan Baru TPS 01 dan TPS 03
2. Kecamatan Jailolo Selatan
Desa Sidangoli Dehe TPS 04
Desa Dodinga TPS 02
Desa Rioribati TPS 01 dan TPS 02
Desa Bangkit Rahmat TPS 04 dan TPS 05
Desa Domato TPS Sidangoli Gam TPS 07
3. Kecamatan Ibu Utara
Desa Duono TPS 01 dan TPS 02
Desa Togoreba Tua TPS 01
4. Kecamatan Ibu
Desa Tobaol TPS 01
Desa Gam Ici TPS 02
5. Kecamatan Ibu Selatan
Desa Baru TPS 04
Desa Talaga TPS 02
6. Kecamatan Sahu
Desa Susupu TPS 01 dan TPS 02
7. Kecamatan Loloda
Desa Pumadada TPS 01
Desa Buo TPS 01, TPS 02 dan TPS 03.
Penulis: Zulfikar Saman