JAILOLO – Ketua Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Nikodemus A David mulai angkat bicara terkait dengan pengadaan fasilitas berupa mobiler sekretariat Organda yang dianggap tidak ada kejelasan.
Menurutnya, pengadaan sekeretariat Organda yang diusulkan pada tahun 2019 di Dinas Perhubungan itu, sebesar Rp.90 juta dan bukan Rp.150 juta.
“Kondisi daerah ini mungkin wartawan lebih mengetahui keuangannya seperti apa? Proposal kita sudah usulkan ke Dinas Perhubungan, namun sampai hari ini belum dicairkan.”kata ketua Organda Halbar, Nikodemus kepada zonamalut.com belum lama ini.
Selain itu, Nikodemus menilai, Ronald Roagen Bubane yang mengaku, selaku Wakil Ketua Organda itu, tidak benar. Sebab kata dia, namanya tidak tercantum dalam SK kepengurusan Organda.
“Sampai saat ini yang saya sesali kenapa dia tidak tanya sama saya terkait dengan fasilitas sekretariat, kemudian langsung menyampaikan melalui media seperti itu. Karena yang saya tau dia sudah tidak pernah aktif di Organda hampir satu tahun lebih.”akuinya
Lantaran tidak terima dengan pernyataan yang didasari dengan bukti, Politisi Gerindar ini bakal laporkan Ronald Reagen Bubane ke penegak hukum, karena dianggap cemari nama baik.
“Dia hanya ketua DPU bukan Wakil Ketua Organda, karena sesuai SK kepengurusan namanya tidak ada dan saya juga akan laporkan dia ke Polres Halbar, karena sudah mencemeari nama baik saya di media.”tegasnya
Penulis : Red