Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kepulauan Morotai, Maluku Utara, Erly Andika Wurara mengungkapkan bahwa.
Kasus dugaan perjalanan dinas di Sekretariat Daerah (Setda) Morotai tahun 2015, saat ini masih dalam proses penyidikan umum.
Yaitu pemanggilan saksi dan penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) oleh Inspektorat Morotai.
“Kasus perjalanan dinas ini kami masih tunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat,” ungkap Erly, ketika dikonfirmasi zonamalut.id diruang kerjanya, Senin (28/08).
“Begitu juga dengan kasus pembangunan Masjid Joubela, sampai saat ini kami tunggu hasil PKKN dari Inspektorat,” sambungnya
Terpisah, Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi ketika dikonfirmasi mengaku, untuk hasil PKKN kasus perjalanan dinas di Setda Morotai belum ada.
Karena dari pihak Kejaksaan, saat ini masih melakukan pemanggilan para saksi.
“Walaupun demikian, tapi kami (Inspektorat ) tetap lakukan perhitungan secara paralel,” kata Marwanto.
Sementara untuk kasus masjid joubela, Marwanto bilang, sebentar lagi sudah selesai perhitungan.
“Jadi untuk kasus masjid ini, hasil sudah tidak lama keluar, karena proses perhitungannya hampir selesai,” terangnya
Ditanya apakah dalam minggu ini hasilnya sudah ada, Marwanto mengaku belum mengetahui.
“Saya belum bisa pastikan kalau minggu ini hasilnya sudah ada, karena proses perhitungannya masih berjalan,” akunya
“Yang jelas kita tunggu hasilnya saja, karena sebentar lagi sudah akan keluar,” tandasnya
Penulis: Faisal Kharie
Editor: Faisal Kharie