Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara akhirnya tuntas melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.
Surat suara yang disortir dan dilipat yakni surat suara Pilpres, Pileg (DPD RI, DPRD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten).
Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara tersebut berlangsung di Aula KPU Halmahera Barat sejak 5 Januari 2024.
Dalam prosesĀ tersebut KPU melibatkan 100 orang dari tujuh desa yakni, Desa Jalan Baru, Tedeng, Akediri, Taboso, Hoko-Hoku Kie, Porniti dan Guaemadu. Mereka dibagi menjadi 14 kelompok.
BACA JUGA:
KPU Halmahera Barat Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024
Ketua KPU Halmahera Harat, Miftahudin Yusup mengatakan, proses sortir dan lipat surat suara yang berjalan kurang lebih tujuh hari ini ditemukan 650 surat suara yang rusak.
“Surat suara Pilpres rusak 23, DPD RI rusak 36, DPR RI rusak 119, DPR Provinsi rusak 169, DPR Kabupaten (Dapil 1 rusak 64, Dapil 2 rusak 45 dan Dapil 3 rusak 98,” kata Miftah begitu dikonfirmasi zonamalut, Sabtu (13/1)
Menurutnya Surat suara yang rusak bakal dibuatkan berita untuk ditindaklanjuti ke KPU Provinsi.
“Jadi sortir dan lipat surat suara sudah selesai, mulai sejak 5 sampai 12 Januari 2024, jadi Surat suara yang rusak ini dari pabrik langsung bakal kami tindaklanjuti ke KPU provinsi,” tandasnya mengakhiri.
________
Penulis : Zulfikar Saman