Nampaknya surat edaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, terkait larangan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani pembeli mengunakan jerigen tidak ditindaklanjuti oleh SPBU/APMS.
Dimana, dalam edaran yang dikeluarkan oleh Pemda Morotai tertanggal 11 April 2022 Nomor: 510/28/SETDA/PM/IV/2022 tentang Pengendalian Harga BBM Jenis Pertalite dan Pertamax Tingkat Pengecer di Kios/Depot di Pulau Morotai. Regulasi ini melarang SPBU/APMS melayani pengecer serta pembeli dengan jeriken, galon, maupun tangki modifikasi.
Amatan zonamalut.id, Kamis (14/04) antrian panjang pengendara mulai dari Patung Ir. Soekarno sampai di lokasi SPBU, hanya saja tampak terlihat masih ada Mobil Pic Up yang antri bermuatan puluhan jerigen kosong, kemudian Avanza dan kendaraan alternatif (Bentor) membeli pakai jerigen.
Bahkan, terdapat dalam antrian itu ada kendaraan roda dua yang dimodifikasi tangkinya berukuran 200 liter. Selain itu.
Pada pukul 09.00 WIT, sempat terjadi adu mulut antara Pegawai Disperidagkop dengan salah satu pengelola SPBU.
Mabri, salah satu pengawasan dari Disperindagkop Morotai sempat melarang pengecer gelong mengisi BBM di jam pelayanan masyarakat, hanya saja dibantah oleh Yus pengelola Pertamina.
“Saya bilang jangan layani gelong Pertamax dulu, layani warga pengendara yang sedang antri dulu,” pinta Mabri.
Namun permintaan Mabri tidak digubris oleh pengelola SPBU, mereka (Yus) pengelola Pertamina mengatakan, bahwa ini demi mereka (Para Pengusaha).
“Ini dorang pe bisnis, kalau rugi sapa mo tanggung, kalau untung ngoni mo ambil,” tegas Yus pengelola Pertamin dihadapan pagawai Disperindagkop.
Usai adu mulut selesai, kemudian dari pihak SPBU juga tidak melarang sehingga para pengecer terus berantrian di SPBU sampai ada yang bolak-balik.
Salah satu pengecer, ketika di temui wartawan dilokasi Pertamina mengatakan, bahwa pihak pengelola tidak melarang untuk mengambil BBM di SPBU saat jam pelayanan.
“Saya kan baru mau isi, bagimana saya tahu kalau mereka kasi tahu saya juga tidak isi pake gelong,” kata pengecer itu.
Senada disampaikan pengecer lainnya, mereka bilang alangkah baiknya menggunakan motor Tander dengan tangki besar dari pada pakai jerigen kita tidak dapat untung.
“Tiga kali satu hari kan lumayan. Dari pada pake gelong mendingan pake modifikasi tangki motor supaya jangan antri pake gelong, tapi tong jual jangan diatas harga,” ucap pengecer.
Sebelumnya, pengelola SPBU Morotai Yus, melalui Bendahara SPBU, Darson mengaku bahwa saat jam pelayanan SPBU Morotai tidak melayani gelong.
“Tapi disaat jam tutup baru bisa membantu satu satu gelong. Itu kalau Pertamax, kalau Pertalite tong belum layani gelong untuk saat ini karena dia sudah subsidi,” ungkap Darson, ketika dikonfiramsi belum lama ini.
“Kalau yang kemarin-kemarin memang masih, tapi sekarang ini mulai hari ini sudah diawasi,” terangnya
Sementara itu, Kapala Disperindagkop-UKM Pulau Morotai, Nasrun Mahasari, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum terhubung hingga berita diterbitkan.
Penulis: Faisal Kharie