Staf Ahli Bupati di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Sofia Doa.
Menjalani pemeriksaan di Mapolres Pulau Morotai, pada Jumat (15/09) Pukul 10.00 WIT.
Sofia Doa diperiksa oleh penyidik Polres Morotai, terkait dugaan kasus pemalangan pintu ruangan.
Yang dilaporkan Plt Sekda Morotai, Suriani Antarani, di Mapolres Morotai pada Senin tanggal 11 September 2023.
Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Brigpol Sibli Siruang ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Tadi Sofia Doa sudah dipanggil, dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Pulau Morotai,” jelas Sibli.
“Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik itu selama kurang lebih 2 jam,” sambungnya
Menurut Suriani, masalah ini tetap ditindaklanjuti, karena saat proses penyelidikan sementara berjalan.
“Setelah ini penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” tegasnya
Terpisah, Staf Ahli Bupati Setda Morotai, Sofia Doa mengatakan, sebagai warga negara yang baik, saya tetap menghadiri panggilan polisi dan menghormati hukum.
“Jadi saya hadir dan sudah memberikan penjelasan kepada pihak polisi,” kata Sofia, kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Morotai.
Sofia bilang, masalah tersebut hanya soal pemalangan kantor.
“Jadi cuma palang kantor saja dia (Sekda) lapor saya, kecuali pidana ini dia sudah babak belur,” pungkasnya
Penulis: Faisal Kharie
Editor: Faisal Kharie