Sub Agen Akui Jual Mita Subsidi ke Nelayan dan Tempat Lain di Morotai

Ilustrasi

Selama dua tahun belakangan ini masyarakat Desa Saminyamau, Kecamatan Pulau Rao, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tidak dapat jatah Minyak Tanah (Mita) subsidi.

Data yang dikantongi wartawan, kuota Mita di Kecamatan Pulau Rao perbulan sebanyak 15 ton.

Kalau dibagikan ke enam Desa di Pulau Rao, maka masing-masing Desa mendapatkan kuota perbulan 2,5 ton.

Hanya saja pendistribusian Mita ini tidak merata, karena sudah dua tahun masyarakat Saminyamau tidak pernah menikmati Mita subsidi dari pemerintah. Akibanya, banyak warga yang mengeluhkan masalah BBM itu.

Sementara itu, sub agen Mita subsidi Kecamatan Pulau Rao, Steven ketika dikonfirmasi wartawan terkait dugaan tersebut melalui telpon seluler mengaku.

Mita tidak tersalur di Desa Saminyamau karena keterlambatan kapal dan cuaca. Bahkan, hala ini terjadi bukan hanya sekali tapi sudah berapa kali.

“Selain kapal, jika minyak tanah sudah ada, kemudian kita salurkan ke Desa Saminyamau juga kadang-kadang mereka (pangkalan) Mita di sana tidak siap,” akui Steven, Selasa (31/10).

Lantaran pangkalan tidak siap, kata Steven, sehingga jatah Mita disejumlah Desa di Pulau Rao dijual ke tempat lain.

“Kita jual Mita di nelayan, baik di Kecamatan Morotai Selatan Barat dan Kecamatan Morotai Selatan, jika mereka (nelayan) membutuhkan,” ungkapnya

Alasan Mita di jual ke nelayan dan tempat lain, karena kita mau bayar ongkos mobil yang mengangkut BBM,” tandasnya


Penulis: Faisal Kharie
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *