DARUBA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara di tahun 2021 ini melakukan pembangunan lima titik talud penahanan ombak mengunakan bois dengan cara swakelola.
“Ke lima titik itu, yakni Desa Totodoku, Mandiri, Kolorai dalam wilayah Kecamatan Morotai Selatan, kemudian Desa Maba, dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa tersebut Kecamatan Morotai Utara,”ucap M. Ramlan Drakel, Kepala Dinas PUPR Pulau Morotai, ketika dikonfirmasi zonamalut.id, Senin (9/8).
Ramlan bilang, Untuk volume pekerjaan swakelola dari lima titik itu semua sama masing-masing 100 meter, hanya saja untuk anggarannya sedikit berbeda dengan Desa Kolorai.
“Jadi kalau Totodoku, Mandiri, Maba dan TPU itu anggarannya masing-masing Rp 480 juta, sementara untuk Kolorai sendiri agak melebihi sedikit, karena Kolorai ini pulau jadi sebelum dikerjakan harus mobilisasi bahan dulu,”jelasnya.
Pekerjaan ini, kata Ramlan. Disesuaikan dengan anggaran, karena kalau tidak di swakelola maka pemasangan permeter itu mencapai Rp 800.000. Namun, karena swakelola sehingga permeter kita dapat hanya Rp 480.000.
“Pekerjaan ini bukan hasil usulan di pemerintahan pusat, tetapi ini mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAU) tahun 2021,”katanya.
Ramlan mengaku, Untuk pekerjaan swakelola ini kami dari Dinas sediri yang melakukan dengan cara swakelola, karena tidak ada anggaran.
“Walapun pekerjaan ini swakelola, tetapi kami libatkan masyarakat setempat untuk melakukan pencetakan bois. Jadi, bois ini di pasang kemudian dilakukan penimbunan dibelakang bois,”akunya.
Penulis: Faisal