Satu tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Maluku Utara, inisial SH (32) warga Desa Yaro Kecamatan Tobelo Timur ditemukan meninggal dunia di Sel tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tobelo, pada Senin (07/03) pukul 08.00 WIT pagi.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, meninggalnya satu tahanan baru diketahui setelah para pegawai melakukan apel pagi seperti biasa dalam lingkungan Lapas Kelas II B Tobelo kepada seluruh tahanan dan narapidana.
“Kami tahu korban meninggal setelah mendapat informasi dari teman sekamarnya saat apel tadi pagi,” ungkap Muchlis Marsaoli, Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas II Tobelo, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin (07/03).
“Atas kejadian itu, korban (SH) sempat dibawah ke rumah sakit oleh pihak Lapas, sesuai permintaan keluarga, dalam rangka dilakukan proses visum di sana,” sambungnya
Muchlis bilang, korban (SH) merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, yang sedang dititipkan ke Lapas Kelas II B Tobelo.
“Korban adalah tahanan Kejaksaan, yang dititipkan semenjak 25 Februari 2022,” akunya
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro, ketika dihubungi awak media membenarkan adanya kejadian meninggalnya satu tahanan Kejaksaan.
“Benar ada tahanan kami dengan inisial SH alias Superson, ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa di rumah tahanan Lapas Kelas II B Tobelo, dengan status tahanan titipan di sana,” jelas Agus.
“Jadi korban ini adalah tahanan titipan kami di tanggal 25 Februari kemarin, dalam kasus penganiayaan,” tuturnya
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie