MABA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara menargetkan penyelesaian program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sertifikasi 3 ribu bidang tanah 2021 di empat desa, Kecamatan Maba.
Keempat desa itu adalah Desa Buli, Desa Buli Karya, Desa Teluk Buli, dan Desa Gatoli.
Kepala Badan Pertanahan Nasional, Abd Haq Ardiansyah mengatakan, di tahun 2021, akan menargetkan sertifikasi tanah sebanyak 3 ribu peta bidang di kecamatan tersebut.
“Saya menginginkan agar desa-desa yang dulunya sertifikasi belum lengkap harus dilanjutkan, sehingga terukur terpetakan dan dapat didaftarkan seluruh bidang tanahnya,”kata Ardiansyah saat dikonfirmasi zonamalut.id diruang kerjanya, Senin (22/3).
“Dan biayanya dipakai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),”sambungnya
Kata dia, tanah di lokasi 4 desa yang berada di kecamatan itu, hampir sebagian besar belum memiliki sertifikat tanah, sehingga jika dilakukan sertifikasi akan dapat bertambah.
“Kami berharap target pada tahun 2021 bisa terselesaikan dan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum hak atas tanahnya,” ujarnya
Sebelumnya, pada tahun 2020, BPN Halmahera Timur telah menyelesaikan target, karena berhasil mengeluarkan sertifikat hak atas tanah sebanyak 2.301 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penulis: Orin
Editor: Zulfikar Saman