Tahun Ini, BPN Halmahera Timur Targetkan Sertifikasi 3 Ribu Bidang Tanah

com-Kementerian ATR/BPN, ilustrasi pembangunan tanah Foto: Shutterstock

MABA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara  menargetkan penyelesaian program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sertifikasi 3 ribu bidang tanah 2021 di empat desa, Kecamatan Maba. 

Keempat desa itu adalah Desa Buli, Desa Buli Karya, Desa Teluk Buli, dan Desa Gatoli.

Kepala Badan Pertanahan Nasional, Abd Haq Ardiansyah mengatakan, di tahun 2021, akan menargetkan sertifikasi tanah sebanyak 3 ribu  peta bidang di kecamatan tersebut.

Kepala badan pertanahan Nasional Kabupaten Halmahera timur. Abd.Haq Adriansyah || Foto: Orin/ZonaMalut

“Saya menginginkan agar desa-desa yang dulunya sertifikasi belum lengkap harus dilanjutkan, sehingga terukur terpetakan dan dapat didaftarkan seluruh bidang tanahnya,”kata Ardiansyah saat dikonfirmasi zonamalut.id diruang kerjanya, Senin (22/3).

“Dan biayanya dipakai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),”sambungnya

Kata dia, tanah di lokasi 4 desa yang berada di kecamatan itu, hampir sebagian besar belum memiliki sertifikat tanah, sehingga jika dilakukan sertifikasi akan dapat bertambah.

“Kami berharap target pada tahun 2021 bisa terselesaikan dan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum hak atas tanahnya,” ujarnya

Sebelumnya, pada tahun 2020, BPN Halmahera Timur telah menyelesaikan target, karena berhasil mengeluarkan sertifikat hak atas tanah sebanyak 2.301 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


Penulis: Orin
Editor: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *