Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, sebentar lagi miliki tempat parkiran mobil.
Pasalnya, Pemda Morotai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai akan melakukan pembangunan di tahun 2025 ini.
Pembangunan parkiran mobil ini menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 senilai Rp 200 juta.
Plt Kadis PUPR Pulau Morotai, Fahmi Usman mengatakan, bahwa proyek pembangunan parkiran mobil Damkar di kantor Satpol PP itu saat ini masih dalam tahap proses tender di ULP.
“Yang jelas proyek tersebut tahun ini juga akan berjalan, karena sudah dianggarkan melalui DAU senilai Rp 200 juta,” singkat Fahmi kepada wartawan.
Penulis: Faisal Kharie












