Tambang Nikel di Halmahera Timur Dinilai Merusak Ekosistem Alam

Salah satu pertambangan Nikel yang beroperasi di Desa Buli, Kecamatan Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara. || Foto: istimewa

MABA – PT. Antam yang bergerak di bidang pertambangan Nikel di Desa Buli Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, dinilai dapat merusak kondisi ekosistem alam di wilayah itu.

Misalnya, membuat hutan dan pengunungan gundul, erosi tanah, pencemaran udara kerusakan biaota laut serta sedimentasi sisa-sisa galian penambang.

Selain itu, juga menimbulkan masalah eksploitasi lingkungan seperti, yang ditemukan penelitian Institut Pertanian Bogor pada tahun 2007 silam. Para peneliti menemukan biological oxygen demand dan chemical oxygen. Demand indikator pencemaran laut dalam laut Buli sebesar 23-37 miligram per liter dan 27-75 miligram per liter jahu diambang batas laut normal.

Menanggapi itu, Presiden CSR PT. Antam Koko Susetyo mengatakan, akan selalu mematuhi regulasi dari amdal dan pelaporannya.

“Intinya kita akan selalu berusaha mengatasi dan melakukan pembinahan,”kata Koko, saat dikonfirmasi zonamalut.id, Kamis (11/3).

”Memang ada hal yang masih kurang yang harus kita perbaiki tapi kami punya komitmen untuk meningkatkan kinerja penambangan kami agar dampaknya bisa di minimalkan,”sambungnya

Ia pun memastikan akan menimalisir juga memberikan kontribusi kepada lingkungan dilingkar tambang serta daerah itu.


Penulis: Orin
Editor: M. Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *