SANANA– Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Ajis Agus Banapon menanggapi sejumlah pernyataan dari anggota DPRD yang menyebutkan usulan anggaran penanganan Covid-19 sebesar 24 miliar yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan rinciannya belum jelas hanyalah opini publik.
Menurut Ajis, mestinya sebagai wakil rakyat harus mendorong pemerintah untuk menambah pos anggaran penanganan Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai kepedulian terhadap masyarakat.
“Saya melihat dari seluruh daerah di maluku utara hanya DPRD Sula yang resah akan hal itu, kesannya DPRD Sula tidak merespon kebijakan pemerintah atas penanganan Covid di Kabupaten Kepulauan Sula,”tegas Ajis kepada zonamalut, Selasa (14/4).
Kata Ajis, usulan anggaran sebesar 24 milliar, masih tergolong kecil untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sula, dibandingkan di daerah-daerah lainnya, seperti di Taliabu anggaran penanganan Covid-19 dengan nilai 35 miliar, juga dianggap masih tergolong kecil.
“Kita harus mengikuti contoh seperti anggota DPR-RI yang memberikan dukungan full untuk Bapak Presiden dalam mengambil kebijaksanaan tentang covid-19,” katanya
Ajis bilang, kebijakan yang diambil oleh Gubernur, Bupati dan Walikota saat ini berdasarkan instruksi dan petunjuk Kementrian terkait, khususnya Mendagri dan Menkeu yang disampaikan melalui video confrence setiap saat, tanpa harus studi banding dan konsultasi ke Jakarta.
“Maka terkait dengan sanksi kami pikir KPK, BPK, BPKP juga sudah menginstruksikan pada pemerintah terkait dengan mekanisme penggunaan anggaran,”pungkasnya
Reporter: Imel
Editor: Zulfikar Saman