TERNATE — pengurus MPW Pemuda Pancasila (PP) Maluku Utara (Malut), bersilaturahmi bersama Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto yang dilangsungkan di ruang pertemuan Mapolda Malut. Senin, (14/10/2019)
Silaturahmi yang dilakukan pengurus MPW Pemuda Pancasila (PP) Malut denga Kapolda Brigjen Pol Suroto itu, merupakan kegiatan roadshow dalam rangka persiapan kegiatan Musyawara Besar (Mubes) yang dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 28 Oktober di Jakarta. Sekaligus memberikan masukan dan gagasan sebagai kemitraan strategis yang menyikapi perkembangan kondisi politik lokal sekaligus menyikapi isu-isu radikalisme dan sintegrasi bangsa.
Wakil Ketua MPW Pemuda Pancasila Malut Ikhi Sukardi di hadapan Kopolda menyampaikan, PP Malut telah mempersiapkan beberapa poin rekomendasi yang akan di suarakan pada musyawarah besar (Mubes) PP di jakarta nanti.
“Poin-poin rekomendasi yang akan mendorong pengesahan UU Daerah Kepulauan yang saat ini menjadi program legislasi Nasional tahun 2019 karena ber konsekwensi pada percepatan pembangunan provinsi Maluku Utara,” katanya
Menurutnya, dalam RUU kepulauan berisi tentang indikator perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) yang di peroleh di masing-masing daerah kepulauan, dalam DAU yang di hitung melalui luas daratan dan jumlah penduduk. Sedangkan, di daerah-daerah kepualauan termasuk daerah kita Maluku Utara. Karena Jumlah luas lautan lebih besar dari daratan yang sangat merugikan kita yang berada pada daerah kepulauan.
“Untuk itu, PP Malut akan mendorong percepatan pengesahan Undangan-undang Daerah Kepulauan karena dalam Undang- undang tersebut jumlah luas laut pun di hitung dengan otomatis menambah jumlah penerimaan DAU untuk daerah kita,” ujarnya
Meski begitu, Ikhi Sukardi mengaku, ada 8 Provinsi di Indonesia yang menjadi daerah kepulauan yang sangat menguntungkan jika mendorong pengesahan UU Daerah Kepulauan karena kita bisa menerima Dana Alokasi Khusus (DAU) 2 sampai 10 Triliun setiap tahun.
“Dengan itu, Kami pengurus PP Malut meminta dukungan kepada semua pihak termasuk Polda Malut dalam rangka memperjuangkan Pengesahan UU Daerah Kepulauan dan penangkalan isu-isu radikalisme dan disintegrasi bangsa,” harapnya (Imel)