Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Lapkesmas) di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 senilai Rp 15,3 miliar, dikerjakan tanpa papan nama informasi sebagaimana diwajibkan aturan pemerintah.
Pantau zonamalut.id, Senin (18/8/2025). Padahal pekerjaan proyek tersebut sudah berjalan hampir satu minggu. Namun hingga kini pihak ketiga yang mengerjakan proyek itu belum juga memasang papan informasi.
Ketiadaan papan nama memunculkan dugaan proyek siluman, karena regulasi sudah jelas setiap proyek negara wajib transparan.
Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Perpres Nomor 54 tahun 2010 jo. Perpres Nomor 70 tahun 2012, serta Permen PUPR Nomor 29/PRT/M/2006.
Bahkan, Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi memberi sanksi tegas bagi kontraktor, mulai dari teguran, denda, penghentian sementara hingga pencabutan izin usaha.
Seorang pekerja proyek tersebut, yang enggan namanya disebutkan ketika di wawancarai wartawan mengaku bahwa, proyek ini mulai di kerjakan kurang lebih hampir satu minggu.
“Saat ini sementara proses penggalian fondasi dan lubang cakar ayam. Sebab, bangunan ini dibangun dua lantai,” ungkapnya
“Jadi sampai saat ini dari pihak pengawas atau penanggung jawab belum memberikan papan proyek. Sehingga belum dipasang di lokasi proyek,” sambungnya
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Ode Ari Junaidi mengatakan bahwa, papan proyek belum pasang karena baru selesai di cetak, dan masih berada di Kota Ternate.
”Papan proyek sudah di cetak, agak sedikit terlambat karena cetaknya di Lao (Ternate), dan masih menunggu kiriman ke Morotai,” kata Ari, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler.
“Saya belum bisa pastikan kapan papan proyek dipasang dilokasi proyek. Sebab itu tugas kontraktor,” tandasnya
Terpisah, pihak ketiga inisial HP, yang mengerjakan proyek tersebut ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat hingga berita diterbitkan belum merespon.
Penulis: Jainal Wahab












