JAILOLO – Pasca pengesahan penandatanganan dokumen KUA-PPAS tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, kembali mengajukan dokumen nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020 ke DPRD melalui rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD, yang dipimpin oleh ketua DPRD Charles Gustan.
Bupati Danny Missy dalam penyampaian laporan dokumen nota keuangan RAPBD tahun 2020 menjelaskan, sturktur pendapatan daerah tahun anggaran 2020 masih didominasi oleh pendapatan daerah yang bersumber dari kas pemerintah pusat. Dimana, berbagai upaya telah dilaksanakan dalam mengenjot Pendapatan Asli Daerah(PAD) baik dari penyediaan sarana prasana, peningakatan kualitas aparatur pengeloalah PAD hingga dikeluarkan berbagai peraturan daerah
Danny memaparkan, pendapatan daerah ditargaetkan pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp.1,085,043,626,800.00 mengenai penyesuaian target sebesar Rp.72, 406, 244, 348. 00. Sehingga dibandingan dengan tahun anggaran 2019 sebesar Rp.612,637,382,452.00 atau mengalami kenaikan 75 persen.
“Perubahan target pendapatan ini disesuaikan realisasi pendapatan tahun anggaran 2019 dan dipengaruhi dengan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pengamatan pada anggaran pendapatan dan belanja Negara APBN tahun 2020 sehingga hal ini berpengaruh terhadap jumlah dana transfer maupun dana bagi hasil yang diterima oleh daerah”ujarnya.
Menurutnya, dari rincian pendapatan tahun anggaran 2019 menurut Danny, dari sisi penerimaan pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2029 dianggarkan sebesar Rp. 77,504,580,404,00. Sementara dalam rancangan anggaran 2020 yang dianggarkan sebesar Rp.148. 220.010.800.00 mengalami kenaikan sebesar Rp.70,715,430,396, 00. atau naik 91,24 persen.
“Untuk pos dana perimbangan dari sumber pendapatan bagi hasil pajak dan dana bagi hasil bukan pajak pada tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp.21,958,898,000, 00. Sedangkan dalam rancangan tahun anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp 14,958,957,000,00. mengalami penurunan sebesar Rp.6,999,941,000, 00. atau 31,88 persen. Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp.504,639,047,000,00. Sementara rancangan anggaran tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp.517,241, 619,000, 00. naik hanya sebesar Rp.12,602, 572, 000,00. atau 2,50 persen.”katanya
“Sedangakan dana alokasi kusus juga mengalami penyesuain dari target tahun 2019 Rp.230,799,400,000, 00. menjadi sebesar Rp. 213,873, 859,000,00 ditahun anggaran 2020 artinya mengalami penurun sebesar Rp. 16.925. 541. 000. 00 atau 7,33 persen.”sambungnya
Dijelaskan Danny, Penyesuain target yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan berbagai pertimbangan yang terukur tersebut mempengaruhi kebijakan bekanja yang dirancang pemerintah daerah di tahun 2020. Disektor belanja APBD pada tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp.1.048, 043, 626, 800,00. yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp.599. 039, 482,436,00 dan belanja langsung sebesar Rp.449,004,144, 364, 00. jika dibandingkan dengan dibelanja yang dianggarkan pada tahun 2019 Rp.1.048, 043,626,800, 00. maka terjadi kenaikan anggaran sebesar Rp.17.778,784,459,00 atau 1,73 persen.
“Pemerintah Daerah pada tahun anggaran 2020 terus mengaktifkan belanja pemerintah sesuai skala priorits yang sudah ditetapkan dalam dokumen perencanaan yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD maupun kebijakan umum anggaran tahun 2020 yang sudah di sepakati bersama Pemda dan DPRD.”tuturnya
Ditambahkan, Alokasi belanja pada tahun 2020 diantranya, belanja tidak langsung pada tahun 2020 dianggarkan untuk membiayai penyedian gaji dan tunjangan sebesar Rp.267, 751,456,913,00. Sedangkan pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp.253,582,520,838,00 bertambah sebesar Rp.14,168,936,075, 00. atau 5,59 persen.
Penambahan gaji tersebut memperhitungkan pemberian gaji ke13 dan gaji ke 14 kebutuhan estimasi pengankatan calon PNSD sesuai formasi pegawai, kebutuhan kenaikan gaji berkala, kenaikan tunjangan keluarga dan mutasi pegawai dengan memperhitungkan akres yang besarnya maksimum 2,5 persen.
Dari jumlah pegawai untuk gaji pokok dan tunjangan untuk belanja bunga pada tahun 2020 dianggarkan Rp.12,357,311,728, 00 untuk belanja hibah pada tahun 2020 dianggarkan Rp.36,500,000, 000,00 naik sebesar Rp.32,450,000,000,00 di bandingkan dengan anggaran tahun 2019 Rp.4,050,000,000,00 belanja bantuan sosial pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp.5.420,000,000, 00 Sedangkan pada tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp.6.558, 000,000,00 naik sebesar Rp.1.138,000,000, 00 belanja bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan akan permasalahan sosial yang terjadi pada masyarakat di tahun 2020.
“Untuk bantuan keuangan pada tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp. 184.112, 557,520,00 mengalami kenaikan Rp.5,236,948,780,00 sehingga pada tahun 2020 menjadi sebesar Rp. 189. 349. 506. 300. 00 atau 2.84 persen. Kenaikan tersebut sesuai dengan alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020. Sementara, untuk belanja tidak terduga tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp. 1.03,000,000,00 sementara belanja langusung yang terdiri dari belanja pegawai, barang jasa dan modal disusun sebagai penjabaran teknis seluruh dokumen perencanaan yang dijabarkan ke dalam program kegiatan prioritas daerah dan dilaksanakan oleh setiap SKPD sesuai kewenangan, serta tugas pokok dan fungsi masing-masing.”jelasnya
Dikatakan, untuk belanja anggaran di tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp.10,762,474,000,00 dibandingkan dengan tahun anggaran 2019 Rp.2,656,726,832,00 mengalami sebesar Rp.10,930,252,832,00 atau 50, 47 persen.
“Untuk belanja barang dan jasa pada tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp.258,317,396,565,00 dibandingkan dengan tahun anggaran 2019 Rp.214,035,133,733,00 mengalami kenaikan sebesar Rp.44,282,262,832,00 atau 20.69 persen. Sedangkan untuk belanja modal pada tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp.179, 960,273,799,00 dibandingkan dengan anggaran 2019 Rp.243,718,355,136,00 mengalami pengurangan sebesar Rp. 63,758,081,337,00 atau 26,16 persen
Selain itu, suplus (devisit) anggaran tahun 2020 dalam struktur APBD yang dirancang pemerintah daerah di tahun berjalan mengalami suplus sebesar Rp. 37.000,000,000,00 dibandingkan dengan tahun lalu mengalami devisit sebesar Rp. 17,627,459,889,00 suplus tersebut diperoleh total pendapatan tahun anggaran 2020 Rp.1.085,043,626,800,00 dikurangi dengan total belanaja Rp. 1. 048,043,626,800,00 sehingga menghasilkan niali suplus sebesar Rp.37,000,000,000,00 namun Pemerintah Daerah masih dibebankan dengan kewajiban pengeluaran pembiaayan yang akan diproyeksi sebesar Rp.53.000,000,000,00 sehingga nilai surplus tersebut dirancang untuk menutupi sisa pembayaran dari sisi peneriman pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2020 nilai silpa (sisah kurang pembiayaan tahun lalu) yang merupakan beban pemerintah daerah dianggarkan sebesar Rp.16.000.000.000.00 nilai ini mengalami pengurangan Rp.56.059,821,000,00 jika dibandingkn thun lalu sebesar Rp.72.059,821,000,00 penyesuaian nilai silpa sesuai dengan hasil revisi laporan keuangan tahun nggaran 2018.
Sementara nilai silpa pada tahun anggaran 2019, masih menunggu hasil pemeriksaaan BPK terhadap laporan keuangan pemda tertanggal 31 Desember 2019. Pembiayaan ditahun netto anggaran 2019 dirancang devisit sebesar Rp 37,000,000,000,00 merupakan hasil akumulasi dari sisi penerimaan pembiayaan yang merupakan beban pemda atau silpa. Pembiayaan netto sebesar Rp.37,000,000,000,00 apabila di kurangi dengan suplus belanja yang di rancang sebesar Rp 37,000.000,000,00 maka di proyeksikan sisa lebih pembiyaan anggaran tahun berkenan sebesar(Rp.0) atau berimbang.
“Oleh karena itu diharapkan dalam pembahasaan selanjutnya dapat menghasilkan solusi yang terbaik. Sehingga APBD tahun 2020 bisa sehat dan berkwalitas,”akunnya
Paripurna penyampaian dokumen nota keuangan RAPBD tahun 2020 sendiri dihadiri oleh Wabup Zakir Mando, Sekda Syahril Abdul Radjak, Unsur Forkopimda, serta pimpinanan SKPD. (*)