Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Perjanjian kerjasama dilakukan oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Jonathan Gerhard Tarigan dan Sekda Halmahera Barat M. Syahril Abd. Radjak.
Disaksikan langsung oleh Sekretaris Utama (Settama) BSSN, YB. Susilo, yang di aula dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok Jawa Barat, Rabu (17/05).
Tujuan dalam MoU ini, dalam rangka pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik.
Settama BSSN, YB. Susilo dalam sambutannya menyampaikan, BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi.
“Dalam pelaksanaan e-government.
BSrE,” kata Susilo.
Susilo berharap, Pemda Halbar bersama 16 Pemerintah Daerah yang hadir saat ini, dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen.
Untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik kedepan.
“Khususnya dalam perlindungan data dan informasi milik masing-masing pemerintah daerah, dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” tuturnya
Sementara itu, Sekda Halbar M. Syahril Abd. Radjak menyambut baik harapan Settama BSSN.
“Kami siap mendukung transformasi digital indonesia bersama BSSN dengan berkomitmen bersama siap menjaga ruang siber,” ucap Syahril.
Dengan pemanfaatan TTE ini, Syahril berharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi.
“Sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data serta tersedianya data yang akurat,” harapnya
Menurut Syahril, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik, dalam rangka transformasi digital yang dilaksanakan oleh Pemda Halbar.
“Ink untuk mewujudkan administrasi pemerintahan, dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman,” imbuhnya
Dikesempatan itu, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Halbar, Sahmi Salim saat mendampingi Sekda Halbar, MoU ini adalah bagian dari upaya digitalisasi.
“Untuk mendukung Pemda terhadap pelaksanaan sistim pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), dalam pelayanan birokrasi di Pemkab Halmahera Barat,” jelas Sahmi.
Sahmi bilang, Dinas Kominfo sesuai harapan visi misi Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhammad, akan terus berkomitmen mengembangkan dan memanfaatkan ruang digital.
“Ini tujuannya untuk kepentingan pelayanan bagi masyarakat Halmahera Barat,” pungkasnya