DARUBA – Bangunan kuliner yang berlokasi di samping kiri Gedung Bangsaha lapangan Merah Putih Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara tampaknya terlihat sangat tidak terurus.
Pasalnya, bangunan kuliner yang di bangun sejak tahun 2020 lalu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 598.890.000. Itu hanya dijadikan tempat minum minuman keras (Miras).
Amatan zonamalut.id, Rabu (1/9). Terdapat sejumlah botol bir dan anggur serta kulit kacang garuda dibiarkan begitu saja di lantai bangunan tersebut. Diduga beberapa botol Miras yang ditinggalkan itu milik pemabuk yang tidak bertanggung jawab.
Bangunan kuliner ini sudah selesai dilakukan penyerahan dari pihak ketiga ke Pemda Morotai, dalam hal ini Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pulau Morotai, hanya saja hingga kini belum difungsikan.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Pulau Morotai, Ida Arsyad, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dengan sejumlah botol Miras yang terdapat di lantai bangunan itu, dirinya membantah bahwa botol tersebut itu ada.
“Mungkin itu baru kali, karena beberapa hari lalu saya kesana tara lihat botol-botol. Tapi, nanti saya suruh staf saya cek,”ucap Ida.
Ditanya kapan bangunan itu digunakan, Ida mengaku, Sudah diperintahkan untuk di buka. Jadi, mungkin satu dua hari dorang sudah buka.
“Memang kemarin itu sudah di buka. Namun, karena terkendala air sehingga belum di buka, tapi sudah kami selesaikan. Tinggal pengontrak buka,”tandasnya.
Penulis: Faisal