Anggota Polsek Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara berhasil meringkus terduga pelaku pencurian ternak sapi, Selasa (7/2)
Pria berinisial AHJ (51) tertangkap tangan membawa dua ekor sapi menggunakan truk pikap di Desa Gamsungi sekira pukul 12.30 WIT.
Kasi Humas Polres Halbar IPTU Yoherson Dodowor, mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari warga Desa Ngaon bahwa ada beberapa hewan ternak sapi milik mereka yang hilang.
“Sehingga Bripka Aristo Hiborang yang merupakan Bhabhinkatibmas Desa Ngaon memantau kendaraan yang membawa sapi di waktu malam hari,” katanya begitu dikonfirmasi, Selasa.
Benar saja, saat pihaknya memantau di Desa Taba cempaka, sekitar pukul 12.16 WIT, Selasa (7/2/2023) Bripka Aristo Hiborang melihat mobil pickup warna putih dengan nomor polisi DG 8755 MA dengan muatan sapi dua ekor di jalan kebun desa Taba cempaka, kemudian mobil tersebut diberhentikan di depan gereja desa Gamsungi kemudian diamankan di Polsek Sahu untuk dilakukan pemeriksaan.
Pelaku yang merupakan warga Desa Bobo Kecamatan Jailolo itu langsung diamankan di Polsek Sahu bersama barang bukti 2 ekor sapi, mobil pickup, HP, gergaji 2 buah, tali, pisau carter, gunting, satu dompet berisi uang Rp. 100.000, KTP, kartu vaksin dan kartu keluarga sejahtera.
“Kasus ini masih terus dikembangkan kemungkinan masih ada tersangka lain,” jelasnya perwira dua balok itu.
Penulis: Tim
Editor: Zulfikar Saman