Tersangka Dugaan Kasus Penipuan di Halmahera Utara Resmi Ditahan 

Tersangka mengenakan kaos putih ketika ditahan penyidik Polres Halmahera Utara || Foto: Istimewa

Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi menahan oknum politisi berinisial MS alis Lin pada, Senin (18/8/2025).

MS ditahan setelah Polres Halmahera Utara menetapkan tersangka atas dugaan kasus penipuan.

Pantau zonamalut.id, MS terlihat memasuki sel tahanan dengan mengenakan kaos berwarna putih.

Ia diarahkan menuju ruangan tahanan oleh anggota Mapolres, serta beberapa penyidik Reskrim Polres lainnya.

Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Sofyan Torid membenarkan adanya penahanan tersangka.

“Jadi sebelum kami tahan, kami melakukan pemeriksaan terhadap MS,” jelas Kasat, kepada wartawan.

Diketahui, tersangka MS terlibat dalam dugaan kasus penipuan, dan akan menjalani masa penahanan. Sekaligus dilakukan proses penyidikan penanganan perkara pidana lebih lanjut.


Penulis: Jovi Pangkey 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *