Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mendesak Bupati Morotai, Rusli Sibua, mencopot Kepala Inspektorat Morotai, Marwanto P. Soekidi dari jabatannya.
Hal ini buntut setelah Marwanto diduga sengaja bersikap tertutup terkait data pajak galian C proyek penimbunan Water Front City (WFC) Zona II dan Zona III di Desa Daruba.
Ketua DPD II KNPI Pulau Morotai, Julkifli Samania mengatakan bahwa dugaan tidak transparan kepala Inspektorat, khususnya mengenai data pajak galian C pada proyek WFC Zona II dan Zona III di Desa Daruba.
Kecurigaan ini semakin kuat setelah beberapa awak media yang berupaya mengonfirmasi Marwanto justru beralasan sibuk dan menolak untuk memberikan keterangan.
“Alasan Marwanto itu tidak masuk akal karena bisa-bisanya menolak wartawan untuk mendapatkan informasi. Dugaan saya dia takut ada data yang bocor,” kata Julkifli, kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Menurut Julkifli, sikap tertutup oknum pejabat ini sudah beberapa kali ditunjukkan, bahkan setelah masalah ini menjadi pemberitaan. Inspektorat disebut-sebut tidak pernah memberikan tanggapan.
Atas dasar itu lah, KNPI Morotai meminta Bupati Rusli Sibua untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Kami minta Bupati Rusli Sibua secepatnya mencopot Marwanto dari jabatannya karena kami menilai (dia) tertutup bahkan menyulitkan wartawan. Jadi, KNPI menilai kepala Inspektorat tidak profesional dan menghambat transparansi publik,” pungkasnya
Penulis: Faisal Kharie












