Sebanyak Tujuh Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makariwo Halmahera (STIKMAH) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, keluhkan kebijakan kampus.
Pasalnya, pihak mahasiswa merasa ada yang mengganjal, terkait kebijakan Kampus STIKMAH, soal program mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Dimana, ke Tujuh mahasiswa merasa telah melewati tahapan kuliah sesuai ketentuan yang diterapkan oleh kampus. Namun, tidak diikut sertakan dalam KKN yang dilakukan di wilayah Kao saat ini.
“Sesuai isi surat dari bagian Akademik Kampus STIKMAH, kami harus melunasi uang semester, KKN, Summer, agar bisa mengikuti KKN, ternyata kami tidak dilibatkan dalam program itu,” ungkap Gerson L Musa didampingi rekanannya, pada Sabtu (12/03) di Kompleks Perumahan Gosoma Kecamatan Tobelo.
Gerson bilang, lucunya ada beberapa sahabat mahasiswa mereka yang diketahui belum menyelesaikan uang Semester, KKN dan Summer. Namun, pihak Kampus melibatkan mereka.
“Kami heran mereka belum selesaikan biaya-biaya tersebut tetapi bisa dilibatkan, sedangkan kami tidak. Padahal, sudah melunasi kewajiban kami,” cetusnya
Ke enam sahabat yang tidak dilibatkan dalam kegiatan KKN selain dirinya, diantaranya Reis C Ditti, Desmi Ati Maningello, Risma Taha, Jefson Aduku, Juan Sumaredik dan Fije Djinimangale,” sambungnya.
Mereka berharap kepada pihak kampus dapat ikut sertakan dalam kegiatan KKN, dikarenakan tidak diketahui hal apa yang menyebabkan sehingga tidak diikut sertakan dalam KKN.
“Intinya kami minta pihak Kampus ikut sertakan dalam KKN. Jika, tidak diakomodir permintaan mereka, maka dipastikan pihaknya akan menuntut dan menyampaikan ini dalam bentuk aksi demonstrasi,” tegasnya
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie