JAILOLO — Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pratama (SMP) Negeri 24 Halbar Emy Amelia Abubakar diduga tidak pernah transparan dalam mengelolah anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga membuat bawahannya (Guru) tidak melakukan tugasnya. Akibatnya, aktivitas proses belajar mengajar di SMP Negeri 24 lumpuh total
Salah seorang guru yang enggan namanya di publikasi kepada zonamalut mengatakan, kinerja kepala sekolah mereka yakni, Emy Amelia Abubakar dinilai tidak pernah terbuka saat melakukan pengelolaan terhadap dana bantuan pendidikan tersebut. Tak hanya itu, dia juga menilai cara komunikasi dengan parah guru pun minim.
“Kepala sekolah setiap mencairkan anggaran dana Bos hanya memerintahkan bendahara untuk menandatangi kwitansi. Namun, bendahara sendiri mengaku, tidak mengetahui uang yang dicairkan kepala sekola tersebut,” ungkapnya
Lanjut dia mengaku, Emy Amelia Abubakar sudah tidak layak menjadi Kepala Sekola di SMP Negeri 24 tersebut. Dengan begitu, Ia meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halbar untuk mencopot Emy Amelia Abubakar dari jabatannya.
“Jadi kita para guru juga sudah sepakat tidak melakukan aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut. Bahkan ini juga sudah disepakati bersama melalui rapat dengan ketua komite dan kepala desa setempat. Dari hasil rapat kita dibahas mereka juga turut mendukung untuk tidak melakukan aktifitas belajar mengajar sampai kepala sekolah tersebut diganti,”tegasnya
Hingga berita ini di publish, Kepala Sekolah SMP Negeri 24 Halbar Emy Amelia Abubakar saat dihubungi zonamalut melalui telepon selulernya, 08121339XXXX tidak dapat tersambung alias diluar jangkauan (Zul)