Tiga Kali Mangkir, Komisi I Sarankan Bawaslu Jemput Paksa Harun Bahrudin

JAILOLO – Kepala Mes, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, di Kota Jakarta, inisial HB alias Harun Bahrudin nampaknya, ‘ cuek’ dengan panggilan Bawaslu Halbar. Buktinya, sudah tiga kali dia dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas dugaan terlibat politik praktis melalui media sosial (Medsos). Namun yang bersangkutan tidak mengindahkan. Sehingga membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar angkat bicara.

Sekertaris komisi I DPRD Halbar, Joko Ahadi kepada zonamalut.com melalui via Whatsapp Rabu (4/12) menyarankan, agar Bawaslu melakukan jemput paksa terhadap oknum ASN atas nama Harun Bahrudin untuk meyakinkan ke publik.

“Saya butuh keberanian dan konsistensi dari Bawaslu sebagai lembaga publik yang menangani masalah-masalah pelanggaran Pemilu dan Pemilukada
kalau bisa Bawaslu Halbar lakukan saja pemanggilan paksa terhadap Harun Bahrudin guna dapat meyakinkan ke publik.”tegasnya

Dijelaskan, dalam menyikapi tiga kali pemanggilan dengan menyurat namun tidak indahkan maka dengan cara apa Bawaslu bisa yakinkan publik atas ulah poltik praktis terhadap oknum ASN Pemkab Hairun Bahrudin.

“Sangsi hukum bagi ASN yang terlibat politik itu selain dari sangsi internal di kepegawaian. Maka untuk bentuk sangsi  dari Bawaslu yang paling membuat dia mendapat efek jera tu apa?.”tanya Joko

Ketua Fraksi Partai Golkar ini menyebutkan, kalaupun langkah – langkah yang dipakai Bawaslu dalam penangan pelanggaran hanya sekedar membuat opini publik dengan melayangkan panggilan sudah berulang kali  tapi tidak di hargai sebaiknya bawaslu tidak perlu lagi mempublikasi lewat media soal.

“Pemanggilan melalui surat itu biar lembaga anti pelanggaran pemilu ini semakin terhormat dann di jaga marwanya, karena kita mau plkada halbar nnti bisa dilaksanakn dengan baik dan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang bijak dengan tidak saling mengadu domba atas kelompok yang satu dengan kelompok yang lain serta independensi aparat pemerintah yang selalu ikut bersama menjaga dan menghormati asas-asas demokrasi dalam pemilihan kepala daerah nantinya.”tandas politis muda ini (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *