Tim Sengketa Kabupaten Morotai di Demo Pendukung Cakades

puluhan pendukung cakades seseli jaya nomor urut 01, saat gelar aksi didepan kantor bupati morotai || Foto: Irzan

Puluhan pendukung dan simpatisan Calon Kepala Desa (Cakades) Seseli Jaya nomor urut 01, menggelar aksi unjuk rasa terhadap tim penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) didepan Kantor Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Kamis (17/02).

Aksi pendukung Cakades nomor urut 01 dilakukan lantaran mereka menilai tim sengketa tidak profesional dalam mengambil sebuah keputusan. Dimana mereka menolak gugatan Cakades tersebut.

Amatan zonamalut.id, aksi para pendukung 01 itu mengatasnamakan
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, menggunakan dua unit mobil dum truck dilengkapi dengan sound sistem, dan satu buah spanduk bertulis “Menggugat Hasil Keputusan Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Desa Seseli Jaya Yang Tidak Demokrasi”.

Koordinator aksi, Markus Hihika, dalam orasinya menyampaikan, berdasarkan proses penyelesaian yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022, kemudian dikeluarkannya putusan oleh tim penyelesaian sengketa pilkades malah melahirkan keresahan.

“Tim sengketa tidak serius untuk memproses kasus yang terjadi pada waktu pencoblosan hingga pemungutan suara,” koar Markus.

“Kami telah menggugat pada tim penyelesaian sengketa terkait persoalan yang terjadi di desa seseli jaya, tapi buktinya apa menurut pengamatan kami tim penyelesaian sengketa ini tidak netral dan tidak profesional, terkesan mereka memihak untuk mengambil keputusan,” sambungnya

Sementara, perwakilan warga desa Seseli Jaya, Alut mengatakan, dalam proses pilkades serentak yang berlangsung pada 29 Januari 2022, yang diselenggarakan oleh panitia kabupaten dan panitia di desa seseli jaya, dengan mengacu pada peraturan bupati pulau morotai nomor 30 tahun 2019 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, penetapan, dan pelantikan kepala desa serentak.

“Lewat aturan tersebut bertujuan agar panitia penyelenggara dapat melaksanakan tanggung jawab dengan baik, dan dalam praktek pelaksanaan Pilkades yang terjadi di seseli jaya masih terdapat beberapa faktor masalah, dikarenakan panitia pelaksana Pilkades di desa seseli jaya tidak serius dalam menjalankan tanggung jawab berdasarkan peraturan yang ditetapkan,” ucap Alut, saat berorasi.

Sejumlah masalah itu, kata Alut, kami sudah masukkan gugatan kepada pihak yang berwenang, dengan maksud menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan hukum dan peraturan.

“Tapi panitia berpihak tidak profesional mengambil keputusan,” pungkasnya

Kaban Kesbangpol Pulau Morotai, yang juga tim penyelesaian hasil sengketa Pilkades, Lauhin Goraahe, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp mengatakan, soal Pilkades di desa seseli jaya, itu putusannya sudah final dan mengikat.

“Jadi kalau tidak setujuh putusan itu, silakan ke PTUN,” singkat Lauhin.


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *