Timsel Diminta Tak Loloskan Calon Anggota KPU Halmahera Barat yang Bermasalah

Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara Zona I yang meliputi Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Utara dan Kabupaten Kepulauan Sula, diminta lebih tegas untuk tidak meloloskan calon anggota yang memiliki catatan hitam. Terkhususnya calon anggota KPU di Halmahera Barat yang masih lolos di sepuluh besar.

Diketahui, hasil seleksi tes kesehatan dan wawancara sudah diumumkan pada 20 Maret 2024.

Dari hasil dua rangkaian tahapan menuju sepuluh besar itu, Timsel yang dipimpin Iradat I Kuylo sebagai Ketua Timsel Zona I sudah melakukan rapat pleno penetapan dan memutuskan sepuluh nama. Selanjutnya sepuluh nama tersebut diserahkan ke KPU RI.

Salah satu warga yang enggan namanya dimuat mengungkapkan, dalam aduannya yang masuk ke timsel meminta agar Timsel Zona 1 mempertimbangkan sepenuhnya masukan dan tanggapan masyarakat terkait rekam jejak nama-nama calon anggota KPU Halbar yang bakal melaju ke 5 besar.

Ia bilang, untuk perekrutan calon anggota KPU Halmahera Barat, terdapat satu nama yakni Justo Hi Kadim disinyalir memiliki rekam jejak buruk atau pernah bermasalah selama menjabat Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Ibu Selatan pada tahun 2019.

Justo diduga tidak mempedulikan tugas dan fungsi sebagai Ketua PPK dalam pengelolaan anggaran tahapan pemilu.

“Tak hanya itu, pak justo juga mengutak-atik berita acara calon DPRD kabupaten dan berita acara calon anggota DPRD dan memenangkan kakak kandungnya yang ikut bertarung pada Pemilu 2019 dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan sampai sekarang pak Justo juga diberikan tanggung jawab penting dalam mengurus hal-hal administrasi partai,” katanya.

Selain itu, kata dia, Justo pernah bermasalah di desanya saat menjabat sebagai Sekretaris Desa. Dimana Justo dituding menyelewengkan dana desa tahun anggaran tahun 2020 dan 2021.

“Olehnya itu, dari catatan hitam seharusnya bisa menjadi masukan positif Timsel Malut Zona I agar lebih cermat dalam merekomendasikan calon anggota KPU di wilayah kerjanya,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut yang akan merasakan dampak langsung dari anggota komisioner terpilih nantinya, terutama untuk Kabupaten Halbar.

“Untuk itu saya meminta kepada Timsel khusnul zona I bisa menerima masukan-masukan positif masyarakat tersebut. Selanjutnya dipertimbangkan kembali,”tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *