Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, bakal melakukan pendataan rekening air para pelanggan yang masih memiliki hutang tahun 2022 ini.
Penagihan seluruh piutang para pelanggan air di Kantor PDAM Tobelo, kini telah digencar oleh pimpinan dan semua unsur didalam untuk menindaklanjuti surat perintah dari Pemda Halmahera Utara.
Direktur PDAM Tobelo, Mahmud U. Asagaf menjelaskan terkait dengan meningkatnya piutang para pelanggan air di PDAM ini, maka dalam waktu dekat akan dilakukan reklasifikasi dan merampungkan seluruh jumlah piutang dari setiap Unit PDAM, baik di wilayah Tobelo dan sekitarnya.
“Nanti setelah reklasifikasi dan hasilnya akan disampaikan,” ucap Mahmud, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/09).
Mahmud bilang, saat ini pihaknya sementara berupayah melakukan perampungan secara keseluruhan dari setiap Unit PDAM yang ada, agar dapat diketahui total piutang.
“Kami dalam upayah melakukan reklasifikasi dalam waktu dekat ini,” akunya
Diketahui, hutang para pelanggan air sudah meningkat Rp 11 miliar sekian, sehingga PDAM Tobelo bakal merampungkan seluruh data. Guna dapat mengetahui berapa jumlah pelanggan yang menunggak secara total.
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie