KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi membuka perekrutan Relawan Demokrasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Perekrutan ini dibuka untuk mendukung kesuksesan Pilkada Serentak dengan tujuan meningkatkan partisipasi pemilih yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Proses perekrutan dimulai dengan pengumuman resmi yang dilakukan pada tanggal 10-14 September 2024. Selanjutnya, masyarakat dapat melakukan pendaftaran pada 12-14 September 2024.
Setelah itu, proses penelitian administrasi akan berlangsung pada 15-16 September 2024, dengan hasil penelitian administrasi diumumkan pada 16-17 September 2024.
Para calon Relawan Demokrasi yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti tahapan wawancara pada 18 September 2024.
Pengumuman hasil akhir dan kelulusan akan disampaikan pada 19 September 2024. Bagi mereka yang lolos, diwajibkan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pada 21-22 September 2024 untuk mempersiapkan tugas sebagai Relawan Demokrasi dalam Pilkada nanti.
Kordiv Parmas dan SDM KPU Pulau Morotai, Yudison Belian Ali, mengatakan bahwa relawan demokrasi adalah warga negara indonesia (WNI) berusia minimal 17 hingga 35 tahun dan memiliki pendidikan minimal SLTA atau sederajat serta berdomisili di Pulau Morotai.
Untuk pendaftaran, lanjut dia, calon relawan diharuskan membawa beberapa dokumen pendukung misalnya, fotokopi KTP yang masih berlaku, foto kopi ijazah terakhir, pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar, daftar riwayat hidup, dan formulir pendaftaran yang telah diisi.
“Syarat untuk menjadi Relawan Demokrasi diantaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 hingga 35 tahun, memiliki pendidikan minimal SLTA atau sederajat, berdomisili di wilayah Pulau Morotai, dan bersedia berkomitmen untuk mendukung kegiatan Pilkada,” kata Yudison.
Yudison berharap, dengan adanya relawan Demokrasi, maka diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.
“Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan persyaratannya. Para calon relawan dapat mengunjungi situs resmi KPU atau mengecek status pendaftaran mereka sebagai pemilih melalui portal cekdptonline.kpu.go.id.” tandasnya
Penulis: Faisal Kharie