Tingkatkan Pelayanan Publik, Setda Halmahera Utara Bentuk Forum Konsultasi Publik

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik Pemerintah Daerah, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara agar dapat diakses dan dinilai oleh semua pemangku kepentingan.

Sekretariat Daerah (Setda) membentuk Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis, (30/10/2025).

Diskusi pembentukan tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Freddy Tjandua lantai II Kantor Bupati Halut dengan tema “Mewujudkan Pelayanan Publik yang SETARA, Berkualitas dan Berkelanjutan”.

Yang dihadiri oleh seluruh OPD dan unsur pemangku kepentingan yaitu unsur Akademisi atau Kampus, Unhena, Padamara, STT IKAT, Tokoh Agama, Sinode GMIH dan MUI, Organisasi Kemasyarakatan dan OKP serta tokoh masyarakat.

Asisten III Setda Bidang Administrasi Umum Pemda Halut, Devi Bitjoli saat membuka acara menyampaikan bahwa perlunya adanya Forum ini sehingga pelayanan publik Pemda dapat dinilai langsung oleh semua pemangku kepentingan, karena itu diperlukan diskusi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik Pemda Halmahera Utara di setiap satuan perangkat daerah.

“Forum konsultasi publik adalah kegiatan dialog, diskusi, dan pertukaran pendapat secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya untuk menyelaraskan harapan publik dengan standar pelayanan, merumuskan kebijakan, dan meningkatkan kualitas layanan yang ada,” jelas Devi.

Devi bilang, FKP merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah.

“Tujuan kegiatan ini adalah membentuk Forum konsultasi publik Pemda Halmahera Utara untuk membangun akuntabilitas dan transparansi yaitu memperkuat sistem pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel,” terangnya

Devi berharap dengan adanya FKP ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan melalui masukan dan saran dari masyarakat, dan sebagai penyelenggara layanan dapat memperbaiki dan menyempurnakan standar pelayanan yang sudah ada.

“Sehingga dapat membuka ruang partisipasi yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik dan penyusunan kebijakan,” harapnya

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Halut, Westi R. Lahura memaparkan pentingnya kolaborasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mencapai sebuah pelayanan publik yang good governance sehingga kinerja kita dapat diukur, sebagaimana Arahan bapak Presiden RI Prabowo Subianto.

“Mari kita lebih berani dan tidak ragu-ragu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat. untuk diketahui tingkat kepuasan terhadap masyarakat layanan publik kita berada tahun 2024 dengan nilai 85.3 kualitas baik dengan peringkat 4. Masih lebih baik dari 4 Kabupaten Kota di Maluku Utara,” singkat Westi.


Penulis: Jovi Pangkey 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *