TKD di RSUD Morotai Resmi Mogok Kerja karena Hak Tak Dibayar

RSUD Morotai yang terlihat tanpa petugas TKD || Foto: M Faisal Kharie

DARUBA – Ratusan tenaga kesehatan (Nakes), khususnya Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara mogok kerja lantaran hak-hak mereka berupa gaji, jasa medis penanganan COVID-19 dan jasa BPJS.

Sekadar diketahui, gaji dan jasa medis para TKD yang belum dibayarkan itu, sejak Maret-Desember 2020. Sedangkan jasa BPJS mulai Juli hingga Maret 2021.


Ratusan Nakes di RSUD Morotai Ancam Mogok Kerja Gegara 3 Bulan Hak Belum Dibayar


Pantauan zonamalut.id, Jumat (2/4) sekitar pukul 09.00 WIT, di RSUD Morotai, sejumlah ruangan
dibuka. Misalnya ruang isolasi, ruang instalasi rawat jalan, ruang IGD, dan ruang pendaftaran pasien tidak ada satu para TKD
yang berkantor hanya beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Salah satu TKD meminta namanya tidak disebutkan kepada zonamalut.id, mengatakan, mogok kerja ini sebagai bentuk dari keresahan mereka. Sebab hingga saat ini hak-hak kami belum dibayarkan.

”Gaji kami sudah masuk dua bulan untuk bulan Februari masuk kemarin, sementra untuk bulan Maret belum. Sedangkan jasa medis dan BPJS sampai ini tidak ada kejelasan, selama hak-hak kami
belum dibayar maka kami tetap mogok kerja sesuai dengan kesepakatan bersama,”katanya

Dia berharap agar Pemda Morotai segera melakukan pembayaran hak-hak yang selama ini sudah dijanjikan, karena kewajiban untuk kerja sudah mereka laksanakan tetapi hak-hak mereka belum di penuhi.

”Kami harap Pemda kiranya secepatnya selesaikan hak-hak kami yang hingga kini belum ada kejelasan, dan kami tetap melakukan mogok selama hak-hak tidak terpenuhi,”tegasnya

Direktur RSUD Pulau Morotai, Novindra Humbas, saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, sebagian TKD tidak berkantor dikarenakan tanggal merah.

”Ini kan hari libur jadi tidak semua pelayanan dibuka, tapi pelayanan gawat darurat, rawat inap, apotek, ruang operasi tetap berjalan seperti biasanya,”singkat Novindra.


Penulis : M Faisal Kharie
Editor: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *