MABA – Kesadaran masyarakat sangat diperlukan dalam memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19. Polres Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, pun tak henti-henti mengingatkan edukasi pentingnya protokol kesehatan serta membagikan masker ke masyarakat
Pada Rabu (10/2) personil gabungan Polres dan Koramil 1505-04 dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Edy Sugiharto didampingi Kasat Binmas IPTU Ode Ibrahim, Kasat Lantas Iptu Ikhwan, Kasubag Humas IPTU Jufri Adam, Kasi Propam IPDA Jarwadi R, Personil Polres dan Personil TNI/Koramil 1505-04 melaksanakan blusukan di Pasar Tradisional Buli, Kecamatan Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara.
Dalam blusukan tersebut, pedagang dan masyarakat yang beraktifitas di pasar sekitar diimbau agar wajib mematuhi 5 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kapolres Haltim melalui Kasubag Humas IPTU Jufri Adam menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka penertiban kawasan wajib menggunakan masker.
“Pembagian masker ini merupakan salah satu upaya TNI-Polri untuk terus memberikan pelayanan serta edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya virus corona atau COVID-19,”singkatnya
Penulis: Orin
Editor: Zulfikar Saman