Setelah sekian lama, akhirnya pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara akan segera dibayarkan tahun 2026 dibawa kepemimpinan Piet-Kasman.
TPP akan dicairkan mulai bulan Januari 2026. Hal itu disampaikan Bupati Piet Hein Babua dalam rapat bersama Pimpinan OPD, di ruang pertemuan Fredy Tjandua lantai II Kantor Bupati pada Jumat, (06/02/2026).
Bupati menegaskan, setelah pembayaran TPP dilakukan, harus dibarengi dengan peningkatan kinerja ASN, kewajiban dan tanggung jawab dalam bekerja harus diperhatikan, terutama kehadiran di dikantor.
“Harus disiplin, dan jangan datang kantor hanya setor muka langsung menghilang. Untuk itu, kepada Pimpinan OPD agar membagi tugas dan pekerjaan kepada seluruh staf tanpa ada diskriminasi,” ucap Bupati.
Ia menambahkan, apapun yang ada hari ini disyukuri. Mungkin ada keterbatasan dan kekurangan namun tetap bersyukur masih ada sampai saat ini.
“Perlu diingatkan Pemerintah Daerah bekerja untuk melayani masyarakat dan itu tanggung jawab kita, bukan pencitraan. Bersama Piet-Kasman kita bangun Halut yang sejahtera,” tutupnya
Penulis: Jovi Pangkey












