TPP ASN Morotai Hanya Dibayar Satu Bulan

Pj Bupati Pulau Morotai, Burnawan || Foto: Ical

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) milik ASN Morotai.

“Untuk TPP ASN ini kita upayakan bayar satu bulan,” kata Burnawan, Pj Bupati Morotai ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/07/2024).

Menurut Burnawan, TPP ASN hanya bisa dibayarkan satu bulan lantaran saat ini kondisi keuangan Pemda Morotai masih difokuskan untuk pembayaran sisa dana hibah Pilkada sebesar Rp 12 miliar.

“Soal TPP ini saya sudah buat rapat dengan pimpinan OPD, dan saya sampaikan akan tetap berusaha membayar,” ungkapnya

Hanya saja untuk pembayarannya, tambah Burnawan, kita masih menunggu transferan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi.

“Jadi saya sudah berkoordinasi dengan Kaban Keuangan Pemprov Malut, bahwa kita menunggu DBH masuk untuk membayar TPP,” terangnya

Ditanya kapan bisa dilakukan pembayaran, Burnawan bilang, kita belum bisa menjanjikan dalam bulan ini, yang penting saya sudah koordinasi kemarin dengan pak Kaban Keuangan.

“Kalau memang itu bisa di transfer secepatnya, berarti dibayarkan,” tandasnya


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *