Triwulan Ketiga, PAD Pemkab Morotai Baru Capai 21,32 Persen, Dispar Paling Rendah

Ilustrasi pendapatan asli daerah

Memasuki triwulan ketiga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Baru mencapai di angka 21,32 persen atau Rp 16.234.625.070,03 dari target Rp 76.149.327.245

Data dikantongi zonamalut.id, Rabu (30/08). Dimana capaian ini didapatkan dari 9 instansi yang menghasilkan PAD mulai dari bulan Januari-Agustus 2023.

Dengan rincian sebagai berikut:

BPKAD, Total Target Rp 31.905.560.000

Penghasilan distribusi pajak hotel, yang ditargetkan Rp 300.000.000 capai baru 0,83 persen atau Rp 2.500.000

Pajak restoran yang ditargetkan Rp Rp 300.000.000 capai baru 2,60 persen atau Rp 7.810.930

Pajak reklame, yang ditargetkan Rp 1.100.000.000 capai baru 36,68 persen atau Rp 403.432.500

Pajak penerangan jalan, yang ditargetkan Rp 5.605.560.000 capai baru 32,97 persen atau Rp 1.848.029.260

Pajak mineral bukan logam dan batuan, yang ditargetkan Rp 19.600.000.000 capai baru 3,94 persen atau Rp 773.117.656

Pajak bumi dan bangunan, yang ditargetkan Rp 3.000.000.000 capai baru 3,27 persen atau Rp 98.128.908

Pajak BPHTB, yang ditargetkan Rp 2.000.000.000 capai baru 4,21 persen atau Rp 84.102.290

Jumlah Rp 3.217.121.543,87 atau 10,08 persen.

Lain-lain PAD yang Sah, Ditargetkan Rp 7.377.925.233

Penghasilan jasa dan giro kas daerah baru 13,21 persen atau Rp 130.234.110 dari target Rp 986.017.740

Tuntutan ganti rugi (TGR) kerugian uang negara baru 48,72 persen atau Rp 2.192.465.216 dari target Rp 4.5000.000.000

Hasil pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan capai Rp 737.922.584 dari target Rp 391.907.493

Pendapatan denda retribusi daerah capai Rp 295.868.388 dari target Rp 1.5000.000.000

RSUD, Total Target Rp 24.877.148.450

Penghasilan retribusi pelayanan kesehatan RSUD, yang ditargetkan Rp 24.877.148.450 capai baru 22,36 persen atau Rp 5.562.403.246

Dan retribusi pelayanan kesehatan balai pengobatan capai Rp 2.696.693.150

Jumlah Rp 8.259.096.396 atau 33,20 persen.

Dinkes dan KB, Total Target Rp 3.252.451.550

Penghasilan retribusi pelayanan kesehatan puskesmas, yang ditargetkan 3.252.451.550 baru capai 2,16 persen atau Rp 70.116.595

Dinas Perhubungan, Total Target Rp 3.000.000.000

Penghasilan retribusi pelayanan pelabuhan, yang ditargetkan Rp 500.000.000 capai baru 0,07 persen atau Rp 364.000.

Retribusi terminal, tempat parkir kendaraan bus umum, yang ditargetkan Rp 2.000.000.000 capai baru 3,86 persen atau Rp 77.180.000

Retribusi orang trayek, kepada orang pribadi, yang ditargetkan Rp 500.000.000 capai baru 1,23 persen atau Rp 6.150.000

Jumlah Rp 83.694.000 atau 2,79 persen.

Dinas Perindagkop dan UKM, Total Target Rp 2.704.242.012

Penghasilan retribusi pelayanan pasar (Los), yang ditargetkan Rp 2.704.242.012 capai baru 3,71 persen atau Rp 100.217.500

Jumlah Rp 100.217.500 atau 3.71 persen.

Dinas Perikanan dan Kelautan, Total Target Rp 1.000.000.000

Penghasilan retribusi pungutan hasil perikanan kepada orang pribadi dan pemberian izin kegiatan usaha penangkapan ikan, yang ditargetkan Rp 1.000.000.000 sudah capai 92.08 persen atau Rp 920.833.083

Jumlah Rp 920.833.083 atau 92,08 persen.

Dinas Pariwisata, Total Target Rp 532.000.000

Penghasilan retribusi pesanggrahan/vila, yang ditargetkan Rp 32.000.000 capai baru 8,13 persen atau Rp 2.600.000

Retribusi rekreasi dan olahraga, yang ditargetkan Rp 500.000.000 capai baru 2,81 persen atau Rp 14.046.000

Jumlah Rp 16.646.000 atau 3,13 persen.

Dinas Lingkungan Hidup, Total Target Rp 1.000.000.000

Penghasilan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, yang ditargetkan Rp 1.000.000.000 capai baru 12,05 persen atau Rp 120.509.000

Jumlah Rp 120.509.000 atau 12,05 persen.

Dinas PUPR, Total Target Rp 500.000.000

Penghasilan izin mendirikan bangunan, yang ditargetkan Rp 500.000.000 capai baru 6,48 persen.

Retribusi pemakaian kekayaan daerah/kendaraan capai Rp 75.500.000

Jumlah Rp 89.911.654 atau 17,98 persen.


Penulis: Faisal Kharie
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *