Tunjangan 20 Anggota DPRD Morotai Dihapus, Sekda: Keuangan Tak Stabil

Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Muhammad M Kharie || Foto: Ichal

DARUBA – Pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) tidak hanya terjadi di kalangan ASN, tetapi juga dari anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara

Namun, di DPRD sendiri selain pemotongan tunjangan, pos kegiatan berupa tunjangan kesejahteraan milik 20 anggota DPRD juga dihapus oleh Pemerintah.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad M Kharie, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (8/3).

M Kharie bilang, Alasan penghapusan Pos tunjangan milik para anggota DPRD Morotai itu lantaran kondisi keuangan daerah kurang stabil.

”Ini karena keterbatasan keuangan daerah, sehingga pos kegiatan tersebut dihilangkan. Jadi, hanya tahun ini (2021) saja mereka tidak dapat, tapi tahun sebelumnya itu mereka terima terus.”katanya

Ditanya berapa total anggaran tunjangan milik 20 anggota DPRD yang dihilangkan, ia mengaku tidak mengetahui besaran anggaran itu.

”Untuk jumlah total saya lupa. Namun, untuk penerima tunjangan baik pimpinan serta anggota itu bervariasi, mulai dari 10 Juta sampai 13 Juta,”akunya.

Katanya, menyangkut dengan hak-hak keuangan sesuai PP 18 tahun 2017. Pimpinan dan Anggota disamping menerima tunjangan-tunjangan jabatan juga dapat diberikan tunjungan kesejahtraan, yakni diberikan rumah dinas.

“Namun, itu hanya bagi daerah yang keuangan daerahnya mampu.Tetapi, bagi daerah yang belum menyiapakan itu dapat diberikan tunjangan perumahan sama halnya dengan tranportasi dapat diberikan,”terangnya

”Jadi berbeda dengan pasal-pasal sebelumnya wajib diberikan, tetapi khusus tunjangan perumahan dan transportasi dapat diberikan jika kemampuan keuangan daerah itu memungkinkan, dan saya kira pertimbangan itu yang dilihat,”sambungnya

Ketua DPRD Pulau Morotai Rusminto Pawane, saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon selulernya belum dapat memberikan penjelasan lebih.

”Saya tidak bisa komentar lebih jahu, karena kami belum rapat internal dan menanyakan kepastiannya, karena penjelasan ini juga belum disampaikan. Apakah itu benar atau tidak,”singkatnya.


Penulis: Ichal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *