DARUBA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara tahun ini dikabarkan bakal memotong Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN. Hal tersebut diakui Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Suriani Antarani kepada media ini Selasa,(2/3).
Ia bilang, pemotongan TTP milik ribuan ASN itu lantaran ada pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 12 miliar lebih, dengan rincian yakni DAU 11,9 miliar lebih dan DAK 268 juta lebih.
”Jadi pengurangan DAU dan DAK ini terjadi bukan hanya di Pulau Morotai, tetapi semua daerah di Indonesia sehingga mengalami hal yang sama,”katanya.
Saat ditanya berapa besaran anggaran TTP ASN yang akan dipotong, Suriani mengaku belum dapat menjelaskan, alasnnya belum mengantongi dasar hukumnya
“Kalau untuk nilainnya saya belum bisa sampaikan karena musti sudah ada dasar hukum, dan saat ini belum bisa dibayar karena kami masih menunggu evaluasi dan penetapan APBD dari Pemprov,”ungkapnya.
”Begitu juga dengan anggaran Tenaga Kontrak Daerah (TKD), saat ini masih evaluasi di Provinsi sambil menunggu penetapan ABPD dulu baru bisa kita sampaikan, sehingga untuk sekarang saya belum bisa pastikan itu karena masih menunggu hasil evaluasi dulu,”tandasnya.
Penulis: Ical
Editor: Zulfikar Saman