Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pulau Morotai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pulau Morotai, Maluku Utara, bersepakat melakukan pemangkasan sejumlah kegiatan yang bersumber dari belanja modal.
Pemangkasan belanja modal ini untuk menutupi angka defisit sebesar Rp 170 miliar tahun 2024.
Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai, Erwin Sutanto mengatakan bahwa terkait dengan defisit ini kami sudah bersepakat dengan TAPD, bahwa paripurna pengesahan APBD 2025 nanti defisit tersisa Rp 100 miliar dari total Rp 170 miliar.
“Jadi kita pangkas anggaran belanja modal senilai Rp 70 miliar,” kata Erwin, ketika diwawancarai wartawan diruang kerjanya, Rabu (18/12/2024).
Erwin bilang, pemangkasan anggaran belanja modal ini tidak hanya di OPD-OPD, tetapi kami punya anggaran di DPRD juga dipangkas.
Jadi anggaran kami dari total Rp 20 miliar itu sudah dipotong Rp 1 miliar, sehingga tersisa Rp 19 miliar.
“Nah dari Rp 19 miliar itu pun terdapat Rp 1,5 miliar untuk bayar tunggakan tunjangan DPRD yakni tahun 2023 tiga bulan dan tahun 2024 tiga bulan,” terangnya
“Pemangkasan anggaran ini karena kita audah berkomitmen, bahwa di 2025 nanti angka defisit kita sudah kurang,” tandasnya
Penulis: Faisal Kharie